Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHANKAMKEHADIRAN NEGARA BERI PERLINDUNGAN WARGA PAPUA SAMA SEKALI TIDAK MELANGGAR HAM

KEHADIRAN NEGARA BERI PERLINDUNGAN WARGA PAPUA SAMA SEKALI TIDAK MELANGGAR HAM

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Dalam kata pengantar catatan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusiaan oleh KKB adalah wujud nyata upaya negara membela dan melindungi hak-hak kemanusiaan.

“Harus berapa lama lagi negara memberi toleransi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua agar mereka bisa terus leluasa berperilaku tidak berperikemanusiaan dengan membunuh serta menebar teror di tengah kehidupan masyarakat setempat?,” tanya Bambang seperti yang dikutip dalam hukumonline.com. Menurutnya ketika selama ini negara bersikap dan bertindak minimalis dalam merespons perilaku brutal KKB di Papua, negara patut dituduh tidak adil dan tidak melindungi hak asasi warga setempat.

“Agar warga Papua tidak melancarkan tuduhan seperti itu kepada negara, maka negara harus segera berbuat atau bertindak,” jelasnya. Hal ini dilakukan agar korban jiwa di kalangan masyarakat Papua tidak lagi berjatuhan, maka dari itu negara harus bertindak tegas terukur. “Soal kapan tindakan tegas terukur itu dilancarkan, itu menjadi wewenang pimpinan nasional. Tetapi, cepat atau lambat, tindakan tegas terukur itu harus digelar untuk menghentikan pembunuhan dan teror kepada warga sipil di Papua,” lanjutnya.

Menyikapi aksi kekerasan dan kekejaman yang dilakukan KKB selama ini Ketua MPR RI menegaskan bahwa ketika negara bertindak tegas dan anggota KKB menyerah, KKB harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang mereka lakukan selama ini. Namun sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KKB , menurutnya tindakan serangan balasan yang dilakukan prajurit TNI-Polri merupakan suatu kebenaran karena tindakan tersebut atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

READ ALSO : PELANGGARAN HAM OLEH KKB: AKAR UTAMA KEMISKINAN DI PAPUA 

Selanjutnya Bambang berpendapat bahwa sikap minimalis negara sebagai cerminan toleransi terhadap rangkaian aksi tidak berperikemanusiaan KKB di Papua tidak boleh berlanjut. “Demi tegaknya hak azasi dan keadilan sosial bagi warga Papua, negara harus hadir dan menggunakan kekuatan yang diperlukan untuk mengeliminasi semua potensi ancaman terhadap warga Papua,” tegasnya.

Seperti kita ketahui bersama bahwa eksistensi KKB di Papua dengan semua aksi kebrutalannya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi warga setempat. Menurutnya Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa-Setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KKB. Kalau dinamika kehidupan di wilayah atau kota lain bisa berlangsung normal dan kondusif karena mendapatkan perlindungan maksimal dari negara, mengapa juga  warga Papua tidak boleh mendapatkan perlindungan maksimal dari negara?  “Kehadiran negara memberi perlindungan maksimal bagi warga Papua sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia (HAM),” tegasnya melanjutkan tulisannya.

Menyoroti masalah hak asasi manusia Bambang berpendapat bahwa HAM itu universal dan merupakan prinsip dasar. Manusia, siapa pun dia, terlahir dengan hak dan martabat yang sama, termasuk dalam memperoleh pengakuan akan hak-hak asasinya. Namun ketika ada pihak yang mengaku sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan penegakan HAM tetapi memihak, menurutnya patut diduga yang bersangkutan tidak memahami seutuhnya prinsip dasar dari HAM. “Penegakan HAM harus berkeadilan, berlaku sama untuk semua orang, bukan hanya untuk satu pihak tapi tak berlaku bagi pihak lain,” tegasnya.

Tertulis di catatan Ketua MPR RI bahwa ketika keutuhan prinsip dasar HAM itu ditarik dan ditempatkan ke dalam persoalan di Papua yang akhir-akhir ini marak dengan pembunuhan dan teror terhadap warga sipil setempat maka pelanggaran HAM sangatlah jelas. Pelakunya adalah KKB dan korbannya adalah masyarakat sipil Papua. “Ketika negara berinisiatif menindak tegas para pelanggar HAM di Papua, apakah tindakan tegas negara layak disebut pelanggaran HAM?,” tanya Bambang.  Menurutnya tindakan tegas oleh Negara bukan pengabaian HAM, melainkan bertujuan melindungi dan menjaga keselamatan rakyat. “Memangnya KKB yang membunuhi rakyat tak berdosa itu peduli HAM?” tulis Bambang.

Tercatat dalam tulisan Bambang fakta-fakta banyaknya kejahatan dan kekejaman yang dipertontonkan KKB selama tahun 2021, karena tulisan Ketua MPR RI ini dimuat di hukumonline.com tertanggal 2 Mei 2021 yaitu dalam rentang waktu sepekan di bulan April 2021, tiga warga sipil Papua tewas di ujung bedil KKB. Kamis pagi 8 April 2021, KKB melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil Kampung Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Oktavianus Rayo, guru SD berusia 43 tahun, tewas.

Oktavianus Rayo dan Yonathan Renden, dua guru asal Toraja yang menjadi korban keganasan KKB di Papua. (makassar, tribunnews.com)

READ ALSO : BEDA DENGAN TIMOR LESTE, PAPUA TAK BISA MERDEKA DARI NKRI

Kebrutalan KKB tak hanya menewaskan Oktovianus Rayo, tapi juga seorang guru SMPN 1 Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, bernama Yonatan Randen yang turut merenggang nyawa. Setelah menghabisi dua guru, warga sipil lainnya yang tewas di ujung bedil KKB adalah pengemudi ojek, dengan dua peluru bersarang di tubuhnya. Pembunuhan ini terjadi di  Kampung Eromaga, Distrik Omukia, pada Rabu 14 April 2021.

Daftar korban jiwa akibat rangkaian pembunuhan oleh KKB di Papua bertambah panjang jika digabungkan dengan sejumlah korban dari pihak TNI/Polri. Minggu 25 April 2021, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, gugur. Lalu pada Selasa 27 April 2021, anggota Brimob Bharada Komang tewas ditembak KKB, sementara dua anggota Brimob lainnya luka-luka.

Melihat data kekejaman dan kejahatan KKB tersebut, Bambang menyatakan bahwa fakta-fakta ini mengonfirmasi bahwa para pembunuh, yang nota bene adalah anggota gerakan separatis dan teroris KKB sama sekali tidak peduli HAM karena nyawa manusia tak lagi berharga di mata mereka. Selanjutnya, ketika ajakan dan bujukan agar menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI diabaikan KKB, tak ada pilihan lain bagi negara kecuali mengerahkan kekuatan yang diperlukan untuk menerapkan tindakan tegas dan terukur. “Negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua  agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan dan ketika Papua kembali damai dan kondusif, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di wilayah ujung timur NKRI ini,” jelasnya.

Sebelum menutup catatannya Bambang Soesatyo menyatakan bahwa memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusiaan oleh KKB adalah wujud nyata upaya negara membela dan melindungi hak-hak kemanusiaan (baca: HAM) masyarakat Papua. “Ingat bahwa Statuta Roma dan UU RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memasukkan pembunuhan ke dalam kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Artinya, Negara wajib dan harus bertindak agar rakyat Papua mendapatkan semua hak dan martabat kemanusiaannya. Tidak boleh lagi ada korban jiwa karena kebiadaban KKB di Papua. Pembiaran terhadap apa yang dilakukan KKB bisa dikategorikan sebagai kesalahan besar Negara,” pungkasnya.

Konferensi pers Panglima TNI tentang KKB di Papua. (Medcom.id)

READ ALSO : SEBBY SAMBOM AKUI KKB BAKAR 2 RUMAH DAN TEMBAKI TOWER BTS ILAGA

Sementara itu mengutip pembicaraan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tentang pelanggaran HAM yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan, menurut Yudo menyebut pelanggaran HAM KKB itu dapat dilihat jelas dari rangkaian serangan yang dilancarkan ke masyarakat sipil seperti tukang ojek dan guru. “Saya kira sudah monitor lah (terpantau), ini beritanya sudah menyebar di mana-mana (soal rentetan penyerangan KKB),” ujar Yudo dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Puspen TNI, Selasa (18/4/2022).

Yudo mengatakan sebaliknya TNI telah membekali prajurit tentang HAM. Namun dia menilai pihaknya hanya akan lebih fokus ke penindakan KKB karena ada pihak lain yang lebih berwenang berbicara tentang HAM. “Jadi bukan ranah saya bicarakan itu, nanti kalau dikit-dikit seperti itu, gerak kita terbatas nanti, anak buah kasihan dikit-dikit ditakutin terus (soal pelanggaran HAM). Yang jelas para prajurit kita saat berangkat kita bekali untuk ilmu itu,” kata Yudo.

Lebih lanjut, dia menegaskan masyarakat di Papua membutuhkan perlindungan aparat. Pasalnya, KKB seringkali menyerang warga sipil tanpa alasan yang jelas. “Masyarakat di sana sangat membutuhkan, khususnya kehadiran TNI karena ada memang ada wilayah-wilayah yang kerawanan tinggi yang mengganggu masyarakat,” kata Yudo.

“Kemarin yang rumahnya guru tidak apa-apa juga dibakar. Kemudian pasar tidak ada apa-apa kemudian dibakar. Dan ini daerah-daerah seperti yang harus kita jaga kerawanannya,” ungkapnya. Yudo lebih lanjut menegaskan jika TNI selalu menghindari agar tidak ada masyarakat sipil yang menjadi korban saat operasi penanganan KKB Papua. Tapi sayangnya KKB Papua malah terkadang menjadikan warga sipil sebagai korban.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments