Jumat, Juli 26, 2024
BerandaGeneralBEDA DENGAN TIMOR LESTE, PAPUA TAK BISA MERDEKA DARI NKRI

BEDA DENGAN TIMOR LESTE, PAPUA TAK BISA MERDEKA DARI NKRI

Menyikapi potensi terjadinya referendum di Papua, Ahli hukum tata negara Mahfud Md mengatakan, bahwa wacana referendum di Papua merupakan suatu kekeliruan. Pihaknya mengakui bahwa sejumlah pihak telah menginginkan dan menyamakan referendum di Timor Leste.

Mahfud Md mengungkapkan kasus Papua tidak dapat disamakan dengan referendum Timur Leste 20 tahun lalu. Timor Leste sejak awal menurut Mahfud memang sudah masuk dalam daftar dari Komisi Khusus Dekolonisasi (C-24 ) PBB. “Timor Leste itu dia memang masuk daftar Komite 24 PBB,” kata Mahfud dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com di kawasan Jakarta Selatan, beberapa tahun yang lalu.

Komite itu, kata Mahfud, bertugas membuat daftar negara-negara yang berhak membangun pemerintahan baru atau merdeka, dan Timur Leste masuk dalam daftar itu lantaran disebut bekas jajahan Portugis. Sementara Papua tidak termasuk.

“Komite itu yang membuat daftar negara-negara yang masih harus dan masih boleh membangun kemerdekaan, pemerintahan membangun negara sendiri. Nah papua tidak ada di daftar itu karena sudah disahkan dan merupakan wilayah yang masuk Indonesia,” jelasnya.

Secara hukum konstitusi Indonesia, tidak ada aturan sebuah wilayah dapat memisahkan diri dari Indonesia. “Tata hukum kita melarang satu wilayah terlepas dari NKRI, enggak boleh. Referendum misalnya, gak ada. Dilarang,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, dalam hukum Internasional juga dinyatakan Papua secara sah bersatu dengan Indonesia, dan telah tertuang dalam resolusi PBB yang tidak dapat diubah. “Papua tidak bisa merdeka karena dia sudah menyatakan bersatu dengan indonesia secara sah dan disahkan dalam resolusi PBB. Resolusi itu berlaku dan tidak bisa dicabut lagi,” tambahnya.

Anggota Dewan Pengarah BPIP itu bahkan menyatakan, keinginan sekolompok orang agar Papua merdeka hanyalah mimpi belaka. “Jadi mimpi kosong lah kalau mau minta merdeka,” tandasnya.

Rohaniawan Franz Magnis Suseno. (poskota.co.id)

Sementara itu Rohaniawan Franz Magnis Suseno dalam konferensi pers tentang Papua dari Gerakan Suluh Kebangsaan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat beberapa tahun lalu menegaskan bahwa Papua tidak sama dengan Timor Timur (kini bernama Timor Leste) yang merdeka pada 2002. Franz yang semula merupakan warga negara Jerman dan sudah berstatus sebagai WNI sejak tahun 1977 itu menyerukan agar Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghentikan pendekatan bersenjata mereka.

Menurutnya, hal tersebut tidak mempunyai masa depan dan hanya akan menambah pembunuhan serta kematian yang merugikan Papua. “Papua bagian sah dari Indonesia tetap akan jadi bagian sah dari Indonesia. Jangan kira Papua sama dengan Timor Timur,” ujar dia. Ia mengatakan, Papua adalah bagian dari Indonesia, sehingga jika ada persoalan seperti saat ini, harus dicari jalan keluar demi persatuan.

OPM merupakan gerakan separatis yang mengedepankan kekerasan dan berupaya agar Papua bisa merdeka dari Indonesia. “Papua juga bisa diberikan perlakuan-perlakuan yang diharapkan,” katanya. “Bagi saya yang jadi pertanyaan, sudah hampir 60 tahun Papua dan Papua Barat selalu jadi bagian di bawah pemerintah Indonesia kok tetap belum damai?” pungkas Frans Magnis Suseno.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments