Senin, Mei 13, 2024
BerandaKESEHATANPOLRI DAN KEJAGUNG RAIH PENGHARGAAN SUKSES UNGKAP KASUS GAGAL GINJAL

POLRI DAN KEJAGUNG RAIH PENGHARGAAN SUKSES UNGKAP KASUS GAGAL GINJAL

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung atas keberhasilan mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus kejahatan kesehatan besar ini berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum yang dinilai rapi dan tersembunyi.

Ketua Umum Public Interest for Police Trust, dr M Nasser, mengapresiasi upaya penyidik dan penuntut umum yang berhasil bekerja melalui panggilan tugasnya. Meski sulit mendapatkan data, Polri dan Kejagung berhasil memproses kasus yang melibatkan 204 anak rentan yang meninggal karena minum sirup paracetamol dengan bahan baku tambahan yang seharusnya untuk industri cat.

“Kita apresiasi terhadap aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan PU, yang begitu menurut kami telah bekerja melalui panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum, sehingga bisa membongkar sebuah kejahatan yang sangat rapi, kejahatan yang tersembunyi di tengah-tengah ketiadaan data,” kata Ketua Umum Public Interest for Police Trust dr M Nasser di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

READ ALSO : WAMENA MARATHON 2023, MERIAHKAN PAPUA PEGUNUNGAN CHRISTMAS WEEK FESTIVAL

READ ALSO : FAKTA MENGEJUTKAN : SUDAH LAMA PILOT SUSI AIR TIDAK BERSAMA EGIANUS KOGOYA

Hadir mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Nunung Saifuddin, menyampaikan bahwa kerja sama dan sinergisme dengan BPOM, Kejagung, dan seluruh stakeholder merupakan kunci kesuksesan pengungkapan kasus. Tersangka dan barang bukti kasus gagal ginjal akut sudah diserahkan ke kejaksaan.

“Salah satu pencapaian tim yang turut kita apresiasi adalah keberhasilan penyelesaian kasus gangguan ginjal akut progresif artifisial pada anak yang telah terbukti menemukan cemaran pada obat paracetamol. Saat ini penanganan perkara ini sudah dinyatakan P21 dan tersangka dan barang bukti sudah dikirim atau tahap II,” kata Nunung dalam sambutannya.

“Saya berharap kita semua dapat terus melanjutkan komitmen dan perjuangan dalam menekan ruang gerak pelaku kecurangan dalam bidang kesehatan. Apabila ada yang mencoba, maka akan kita proses hukum dan berikan sanksi tegas. Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana kesehatan sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Sumber : https://humas.polri.go.id/

Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments