Senin, Oktober 7, 2024
BerandaHANKAMKEBERADAAN TNI POLRI DALAM MENANGANI KONFLIK PAPUA

KEBERADAAN TNI POLRI DALAM MENANGANI KONFLIK PAPUA

JAKARTA, Tabloidnusantara.com” – Harus diakui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa sembarangan mengambil tindakan dalam menangani kelompok separatis atau yang lebih sering disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Begitu dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B. Ponto dalam dialog yang diunggah kanal Youtube Publica Podcast, dikutip Sabtu (25/3). “TNI boleh turun apabila pertama kita sebut dulu itu siapa di depan, kita harus identifikasi dulu, baru kita punya legitimasi,” ujar Soleman Ponto.

READ ALSO : KEKERASAN SERING TERJADI DI PAPUA, JENDERAL ANDIKA UNGKAP SEBAB DAN SOLUSINYA

Dia menjelaskan, identifikasi yang dimaksud agar bisa mengerahkan TNI setidaknya untuk tiga hal. Pertama, adalah eksistensi satu kelompok yang sudah menguasai wilayah tertentu. Kedua, kelompok ini dilengkapi dengan persenjataan. Ketiga, kelompok itu punya hierarki yang jelas untuk memerintah menyerang sewaktu-waktu. “Dengan 3 persyaratan ini terpenuhi maka terpenuhilah dia sebutan sebagai kelompok pemberontak bersenjata,” tuturnya.

Dijelaskan Soleman lebih lanjut, di dalam hukum humaniter, pemberontak lawannya adalah pemerintah. Dalam konteks Indonesia, pemerintah dalam penanganan pemberontak ada di tangan TNI. “Ini dalam hukum humaniter, judulnya itu adalah konflik bersenjata internal, artinya apa, kalau di depan itu pemberontak maka lawannya adalah TNI sebagai pemerintah,” jelasnya.

Kata dia lagi, sebelum status pemberontak ditetapkan pada KKB di Papua, maka sampai kapanpun TNI tidak boleh bergerak. Pasalnya, akan bisa dilabel sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Jangan sampai di depan itu kelompok kriminal, di sini TNI (yang bergerak), pelanggaran HAM itu judulnya,” pungkasnya.

READ ALSO : ADA PEJABAT NIREMPATI DENGAN BENCANA KEKERINGAN DI PAPUA

Sementara itu Komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI dan Polri yang bertugas di Papua. Pasalnya, salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri. “Kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 seperti ditayangkan melalui Channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2/2021).

Ketua Komnas HAM mensinyalir ada pihak-pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. “Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana,” ujarnya.

Ketua Komnas HAM menegaskan sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua, sebagai wujud kehadiran Negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua yang di teror dan menjadi korban beringasnya KKB.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kehadiran TNI Polri di wilayah konflik diperlukan demi menjamin keamanan negara. (cnn)

READ ALSO : GAGAL TEMBAK WARGA, 3 TERDUGA KKB YAHUKIMO DITANGKAP

Hal senada pernah juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020). Saat itu Mahfud membantah kabar masyarakat Papua menginginkan TNI-Polri agar segera angkat kaki dari Bumi Cenderawasih. Justru kehadiran aparat di daerah yang belakangan ini sudah diisi aparat juga tak lepas dari permintaan masyarakat Papua itu sendiri.

“Keliru kalau orang Papua meminta agar aparat TNI-Polri ditarik dari Papua. Kalau rakyat sendiri justru minta agar ada perlindungan yang bisa mengamankan mereka. Yang minta-minta itu KKB,” ujar Mahfud saat itu. Menurutnya, masyarakat Papua membutuhkan perlindungan dari negara, dalam hal ini oleh TNI dan Polri. Sehingga, banyak aparat TNI dan Polri yang diperbantukan dari daerah lain untuk menjaga situasi di Papua.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments