Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHANKAMTUNTUT ANGGOTANYA DIBEBASKAN, KKB TEBAR ANCAMAN DI YAPEN

TUNTUT ANGGOTANYA DIBEBASKAN, KKB TEBAR ANCAMAN DI YAPEN

JAKARTA. “tabloidnusantara.com” – Buntut penangkapan anggota KKB yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam berbagai aksinya menyebabkan kelompok yang menghendaki kebebasan ini menuntut kepolisian untuk membebaskan anggota-anggotanya. Yang menjadi masalah adalah tuntutan yang mereka tujukan kepada aparat penegak hukum tersebut disertai dengan ancaman dan aksi teror di daerah-daerah rawan konflik.

Merespons tuntutan dan ancaman KKB Papua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menambah personel pengamanan di daerah yang dianggap rawan tersebut dengan mengirimkan pasukan Brimob ke Yapen. Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat menjelaskan bahwa setelah penangkapan anggota KKB di Yapen terdapat adanya ancaman. Pihaknya menerima laporan adanya ancaman jika KKB Papua akan melakukan aksi terornya di wilayah Yapen.

READ ALSO : KKB EGIANUS KOGOYA DAN YOTAM BUGIANGGE TERPECAH, MASYARAKAT JADI KORBAN TEROR

Untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan di wilayah Yapen, Kepolisian Daerah (Polda) Papua siap mengirimkan pasukan Brimob ke wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Langkah tersebut untuk memperkuat pengamanan dari ancaman gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). “Informasi dari Wadansat Brimob, sudah dikirim pasukan ke sana,” ucapnya, Jumat (2/6/2023)

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menuturkan terdapat ancaman dari KKB untuk melakukan kegiatan di wilayah Yapen. TNI-Polri sudah merespon dengan menggencarkan patroli keamanan. Selain itu Brigjen Pol Ramdani juga mengatakan, pihak TNI-Polri juga telah merespon ancaman tersebut serta menggencarkan patroli keamanan.

READ ALSO : LANGGAR HAM, KKB LARANG ANAK-ANAK ASMAT SEKOLAH

Ancaman tersebut berawal dari penangkapan salah satu anggota KKB di Yapen pada 15 Mei 2023 lalu. Brigjen Pol Ramdani menjelaskan jika pimpinan KKB Yapen Sefnat Merani bersama kelompoknya meminta agar anggotanya dilepas. Namun Wakapolda Papua dengan tegas menjelaskan bahwa tidak ada pelaku kejahatan kriminal yang dibebaskan tanpa menjalani hukumannya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments