Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHANKAMPEMERINTAH RI HINDARI DAN PAHAMI DAMPAK PELANGGARAN HAM DALAM TANGANI KKB PAPUA

PEMERINTAH RI HINDARI DAN PAHAMI DAMPAK PELANGGARAN HAM DALAM TANGANI KKB PAPUA

JAKARTA,  “tabloidnusantara.com” – Soleman Ponto yang merupakan mantan Kabais mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia sedang melepas Papua. Berdasarkan hasil Pepera 1963 mulailah bendara merah putih berkibar di Papua. Dengan demikian, jika adanya pelanggaran terhadap resolusi 2504 maka Papua akan lepas.

“Pelanggaran terhadap resolusi 2504 harus kita lihat dari kaca mata internasional bukan dari kacamata kita, termasuk dalam penindakan OPM atau KKB Papua,” jelas Ponto. Ponto menjelaskana bahwa di dunia Internasional yang paling haram dilakukan adalah pelanggar hak asasi manusia (HAM). “Jika pelanggaran HAM di Papua terbukti bisa saja dunia internasional bersatu mengajukan ke PBB untuk mambatalkan resolusi 2504 kemudian Papua lepas dari Indonesia,” papar Ponto. Menurut Ponto, agar papua tidak lepas maka kita harus menjaga agar tidak adanya pelanggaran HAM di sana karena Papua ini nona manis dan banyak yang menginginkannya.

Seperti pendapat yang disampaikan Soleman Ponto, nampaknya pemerintah sudah memahami situasi tersebut. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah memilih jalan penyediaan kesejahteraan dan dialog untuk menyelesaikan masalah kekerasan di Papua. “Kita tetap mengutamakan kesejahteraan tapi masalah pengamanan kita juga pada tahapan defensif, tapi defensif yang dinamis tidak statis,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (11/3).

“Yang kita harus pentingkan bagaimana tidak ada korban. Tidak ofensif tapi tidak terjadi korban. Kita lakukan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat supaya tidak terjadi lagi ini,” imbuhnya. Selain itu, Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Percepatan Pembangunan Papua itu mengatakan pemerintah juga sudah membangun dialog dengan berbagai pihak.

READ ALSO : DPO SEFNAT MARANI PELAKU TEROR YAPEN DIBURU SATGAS DAMAI CARTENZ

Sebagai garda terdepan dalam menangani masalah konflik Papua TNI-Polri juga sepakat dengan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik Negara TNI berkomitmen untuk menyelesaikan konflik Papua tanpa adanya pelanggaran HAM.

Panglima TNI. (msn)

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam setiap kesempatan terutama kepada prajurit yang bertugas di Papua mewanti-wanti agar prajuritnya tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Pesan itu pernah disampaikan Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (28/4/2023). “Agar para pasukan yang tergelar di Papua,  dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua supaya tidak melanggar HAM,” kata Yudo dalam siaran pers Pusat Penerangan.

READ ALSO : BEBASKAN PILOT SUSI AIR SANDERA KKB DENGAN BERMARTABAT DAN BERKEMANUSIAAN

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa TNI-Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang ingin menggagalkan kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat Papua. Ia memastikan upaya penegakan hukum sesuai kaidah hak asasi manusia (HAM). “TNI-Polri akan melakukan hard approach kepada seluruh pihak, yang ingin menggagalkan kebijakan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (kemenpora)

Sigit menyampaikan hal itu dalam Pengarahan Bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kepada Prajurit TNI dan Polri di Wilayah Papua. Menurut dia, ada beberapa kelompok yang biasa dikenal dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat, dengan melakukan penyerangan sehingga mengakibatkan proses pembangunan di Papua terhambat. “Tentunya kami harus lakukan langkah-langkah penindakan penegakan hukum di lapangan secara tegas dan terukur sehingga diharapkan, semuanya bisa berjalan proporsional,” katanya.

Mantan kabareskrim Polri itu memastikan dalam penegakan hukum yang dilakukan jajarannya ataupun TNI, selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Koordinasi itu, menurut dia, dilakukan baik di tingkat pusat maupun tingkat wilayah Papua dengan tujuan memastikan langkah penegakan hukum yang diambil aparat di lapangan telah proporsional, dan menghindari korban dari masyarakat yang kemungkinan bukan anggota kelompok bersenjata tersebut. “Tentunya kami berusaha supaya ke depan tindakan penegakan hukum yang kami lakukan bisa tepat sasaran dan tidak berdampak ke masyarakat,” kata Sigit.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments