JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Sampai saat ini banyak pihak menyoroti langkah pemerintah dalam menyelesaikan konflik di tanah Papua, diantaranya datang dari Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati yang menyoroti mengenai tindak separatisme yang dilakukan KSTP di Tanah Papua sampai detik ini masih belum kunjung tuntas. Menurutnya Jika terus dibiarkan, akan memancing kekuatan militer dari negara lain, apalagi jika negara tersebut memiliki aset atau investasi di Papua, dengan alasan untuk melindungi aset hingga investasi yang mereka miliki, maka kekuatan militer dari negara lain itu bisa masuk.
Banyak juga yang menyoroti aparat lambat dalam langkap menghadapi KSTP, mengapa tidak berkaca dari pengalaman dari negara lain seperti halnya Inggris untuk menyelesaikan Separatisme Irlanda, kemudian peranan dari Spanyol yang mampu menuntaskan kasus separatisme di Catalunya dan Sri Langka yang mampu menghilangkan kasus separatisme di Tamil. Seluruhnya mampu digunakan oleh TNI dan aparat keamanan di Indonesia untuk menyelesaikan separatisme dan terorisme di papua.
READ ALSO : TNI-POLRI TERUS PERSEMPIT RUANG GERAK KSTP
Ada juga yang membandingkan kekuatan yang dimiliki oleh gerombolan separatis di Papua jauh lebih kecil sekali jika dibandingkan dengan kekuatan yang dimiliki oleh jajaran aparat keamanan Tanah Air. Maka dari itu, sebenarnya aparat keamanan Indonesia berada di atas kertas untuk bisa menyelesaikan dan menumpas habis mereka dengan relatif lebih cepat.
Aparat juga diminta lebih berfokus untuk berbenah diri dihadapkan dengan tahun politik dan mampu menyelesaikan kasus separatisme di Papua dengan optimal. Alasanya, ketika penyelesaian seluruh kasus separatisme yang berada di Papua tersebut bisa dilakukan dengan sangat komprehensif, maka tentu saja masyarakat Indonesia akan bisa menyelenggarakan semua tahapan Pemilu, mulai dari Pilpres, Pileg hingga Pilkada dengan tanpa adanya gangguan apapun yang mengancam stabilitas keamanan dalam negeri.
READ ALSO : PANGDAM CENDERAWASIH DUKUNG POLDA LAKUKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KSTP
READ ALSO : DUA WILAYAH PAPUA BARAT TERINDIKASI ALIRKAN DANA DESA KE KSTP
Menanggapi hal-hal tersebut, aparat gabungan TNI-Polri sampai saat ini terus bekerja namun sesuai dengan undang-undang dan aturan. Penanganan KSTP saat ini masih pada penegakan hukum dimana TNI bertugas membackup kepolisian. Jika TNI menggunakan kekuatan militernya maka akan melanggar undang-undang dan juga melanggar HAM, sementara dihadapkan suhu politik (Pemilu serentak dan Pilpres), Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menjelaskan bahwa aparat gabungan TNI Polri sudah memetakan kekuatan, mengelompokan wilayah-wilayah sangat rawan, rawan dan aparat siap mengamankan wilayah-wilayah tersebut.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa pihak aparat telah menyusun serangkaian strategi yang sangat maksimal untuk mewujudkan pertahanan di kawasan rawan konflik. Penyusunan akan strategi pertahanan nusantara telah dilakukan, penyusunan strategi disesuaikan dengan kondisi geopolitik dan geostrategi yang ada saat ini. Dengan baiknya strategi yang telah disusun, maka nantinya masyarakat akan bisa merasakan sendiri bagaimana komitmen kuat yang dimiliki oleh aparat.
READ ALSO : JAGA KEDAULATAN NEGARA, SATGAS PAMTAS TNI PATROLI PATOK PERBATASAN RI-PNG