Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHANKAMAMANKAN WILAYAH YANG DITINGGAL WARGA MENGUNGSI, TNI DIRIKAN POS SEMENTARA DENGAN KOORDINASI...

AMANKAN WILAYAH YANG DITINGGAL WARGA MENGUNGSI, TNI DIRIKAN POS SEMENTARA DENGAN KOORDINASI PEMDA MAYBRAT

PAPUA BARAT, Tabloidnusantara.com” – Sekitar 700 warga dari 18 kampung di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, mengungsi ke hutan pasca Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyerang pos TNI di Kisor pada 2 September 2021 lalu. Mereka menghindari dampak operasi aparat keamanan setelah penyerangan yang menyebabkan empat anggota TNI gugur.

Diinformasikan bahwa warga yang mengungsi berasal dari sejumlah kampung di Distrik Aifat Selatan, antara lain Kisor, Krus, Imson, Buohsa, Asiaf Saman, Fuog, Fuog Selatan, Sorry, Awet Maim, Roma, Tolak, Kaitana, Yeek, Same Rakator, Sanem, Tahsimara, Hira Iek, dan Tahmara. Para pengungsi tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan anak balita. Saat itu warga merasa sangat ketakutan menjadi korban dalam operasi ini dan  berharap operasi penyisiran untuk mencari para pelaku tidak menyasar warga sipil yang tidak bersalah.

READ ALSO : AMANKAN WILAYAH YANG DITINGGAL WARGA MENGUNGSI, TNI DIRIKAN POS SEMENTARA DENGAN KOORDINASI PEMDA MAYBRAT

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengakui, Kampung Kisor dalam keadaan kosong karena masyarakatnya merasa ketakutan dan trauma dengan kejadian penyerangan pos koramil tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat agar segera kembali ke kampungnya. ”Panglima Kodam XVIII/Kasuari dan Kapolda Papua Barat telah menjamin keamanan bagi masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya. Kami berharap masyarakat bisa mengajak para pelaku segera menyerahkan diri,” kata  Dominggus.

Dalam rangka menjamin keamanan wilayah Maybrat, aparat keamanan gabungan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan kondusifitas keamanan wilayah tersebut. Selain melakukan penyisiran dan mencari pelaku penyerangan, aparat keamanan juga berusaha mendirikan pos pengamanan sementara yang berada di kampung-kampung yang kosong ditinggalkan warganya.

Pendirian pos-pos pengamanan yang bersifat sementara ini tentunya memanfaatkan fasilitas yang ada dan berkoordinasi dengan Pemda.

Dengan berdirinya pos-pos pengamanan sementara, diharapkan kelompok pemberontak tidak menggunakan kampung maupun rumah warga sebagai basis pemenuhan logistiknya. Selain itu pendirian pos sementara diharapkan juga menutup akses kelompok pengacau untuk melakukan aksi teror dan kriminalnya. Pendirian pos-pos pengamanan sangat efektif untuk mempercepat pemulihan keamanan wilayah Maybrat secara umum.

Pendirian pos-pos pengamanan yang bersifat sementara ini tentunya memanfaatkan fasilitas yang ada. Bekerjasama dengan pemerintah daerah dan tim percepatan pemulihan keamanan, aparat keamanan berkoordinasi dan meminta ijin bangunan-bangunan yang bisa dimanfaatkan sebagai pos-pos pengamanan sementara. Beberapa bangunan yang ditunjuk meliputi fasilitas umum dan rumah-rumah warga yang terbengkalai maupun belum selesai proses pembangunannya. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu privasi warga pada saat mereka nanti kembali ke kampung dan rumah-rumahnya, ketika kondisi keamanan sudah kondusif.

READ ALSO : JAGA KEDAULATAN NKRI, SATGAS PAMTAS YONIF 725/WRG PERKETAT LINTAS BATAS RI-PNG

Berdasarkan klarifikasi yang diterima dari Kapendam XVIII/Kasuari, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, pemanfaatan fasilitas umum dan rumah warga sebagai pos TNI sudah mendapat izin dari pemerintah daerah. “Pos TNI yang berada di Maybrat menggunakan fasilitas umum atas izin, koordinasi, dan persetujuan pemerintah daerah,” kata Julius kepada Tempo, Jumat, 4 Agustus 2023.

Julius mengatakan, sebab situasi sudah mulai kondusif, TNI hanya menggunakan fasilitas umum di kampung yang masih sepi atau belum ditempati kembali oleh warganya. “Sementara untuk rumah masyarakat yang digunakan sebagai Pos Sementara TNI terdata hanya satu unit saja,” ujar Julius. Adapun rumah yang digunakan sebagai pos TNI tersebut adalah rumah yang belum rampung dibangun. Julius mengatakan anggota TNI yang memanfaatkan sementara rumah tersebut telah menjaga dan merawat rumah tersebut.

Sebelumnya pengungsi di Kabupaten Maybrat mengeluh rumah dan fasilitas umum di kampungnya masih dijadikan pos militer TNI dua tahun setelah konflik bersenjata antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan TNI di Kisor sejak 2 September 2021. Lami Faan, salah satu pengungsi, mengatakan ia disuruh pulang ke kampung asal oleh pemerintah daerah. Namun ia bingung tinggal di mana karena rumahnya dijadikan pos militer TNI.

READ ALSO : PEMERINTAH GERAK CEPAT SERIUS TANGANI BENCANA KEKERINGAN DI PAPUA TENGAH

“Saya disuruh pulang terus mau tinggal di mana? Saya punya rumah di kampung kan saat ini TNI jadikan saya punya rumah sebagai pos TNI terus mereka gunakan sekolah juga, gereja, jadi pos TNI. Saya punya rumah jadi kita mau pulang tinggal di mana,” kata Lami dalam konferensi pers daring kondisi terbaru pengungsi Maybrat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Sementara itu Pastor Heri Lobya, staf Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Ordo Santo Augustinus (OSA), mengatakan agar Pemerintah Maybrat dan para pemangku kepentingan mengingatkan aparat TNI untuk tidak menggunakan fasilitas umum.

“Pemerintah Maybrat dan semua pihak yang peduli terhadap pengungsi Maybrat perlu mengingatkan aparat TNI agar kantor kampung, sekolah, dan fasilitas umum lainnya jangan dijadikan sebagai pos,” kata Heri Lobya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments