Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHANKAMHINDARI DISALAHGUNAKAN, KAJARI JAYAPURA MUSNAHKAN BB SENJATA API DAN MUNISI

HINDARI DISALAHGUNAKAN, KAJARI JAYAPURA MUSNAHKAN BB SENJATA API DAN MUNISI

PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkcraht. Kepala Kejari Jayapura, Alexander Sinuraya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah barang bukti dalam 82 perkara pidana yang telah inkcraht. Dari 82 perkara itu, terdapat 48 perkara penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti berupa ganja (44 perkara) dan sabu (4 perkara). Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (19/6/2023).

Pada kesempatan yang sama Kejari Jayapura juga memusnahkan barang bukti 34 perkara keamanan negara dan ketertiban umum. Barang bukti dalam 34 perkara itu berupa pisau, panah, senjata api, batu, kaca, kayu, besi, jerigen, amunisi, senjata api dan lain-lain. Terdapat juga barang bukti perkara perdagangan senjata api. “Untuk perkara senjata api ini ditemukan dalam kasus terpidana Dinggen Tabuni. Barang buktinya berupa tiga pucuk senjata api laras panjang, magasin, dan ratusan butir amunisi. Kasusnya terjadi  di Kabupaten Sentani tahun 2022,” kata Sinuraya di Kota Jayapura, Senin.

READ ALSO : JELANG PURNA TUGAS YONIF PR 305/TENGKORAK, MASYARAKAT TOLAK TNI PERGI DARI PAPUA

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments