PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG, Batalyon Infanteri (Yonif) 132/Bima Sakti saat melakukan patroli di tengah hutan belantara Papua menemukan barang haram berupa narkotika jenis daun ganja alias mariyuana dalam kondisi terbungkus rapi 20 paket yang coba diselundupkan dua pria tak dikenal.
Pasukan Bima Sakti dipimpin langsung Wakil Komandan Satgas, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa melakukan patroli di malam hari di hutan perbatasan negara antara Skouw, Indonesia dengan Wutung, PNG atau sekitar Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Berdasarkan siaran resmi Satgas Yonif 132/BS yang diterima VIVA Militer, Senin 19 Juni 2023, tujuan utama dari patroli malam saat itu adalah menangkal segala bentuk pelanggaran perbatasan kedaulatan negara, termasuk menindak pelanggar lintas batas negara.
READ ALSO : HINDARI DISALAHGUNAKAN, KAJARI JAYAPURA MUSNAHKAN BB SENJATA API DAN MUNISI
Dalam kegiatan patroli Satgas Yonif 132/Bima Sakti menemukan dua pria mencurigakan dan berusaha melakukan penangkapan namun rupanya kedua pria itu menyadari kehadiran Pasukan Bima Sakti, sehingga mereka pun melarikan diri masuk ke wilayah PNG dan pengejaran dihentikan karena secara konstitusi mereka akan melanggar batas RI-PNG yang sudah ditentukan.