KEEROM, tabloidnusantara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) memperketat pengawasan serta akuntabilitas penggunaan Dana Kampung di seluruh kawasan perbatasan Republik Indonesia–Papua Nugini (RI-PNG).
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Penyusunan Pelaporan Keuangan Kampung yang diikuti oleh ratusan aparatur dari 91 kampung dan 11 distrik se-Kabupaten Keerom di Hotel Grande Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Selasa (3/11/2026).
Pembinaan teknis ini menjangkau aparatur kampung dari wilayah pelosok tapal batas Negara seperti Distrik Towe hingga Distrik Skanto. Pelatihan berfokus pada standarisasi pelaporan keuangan yang tertib, transparan, dan terintegrasi sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminimalisasi risiko penyelewengan maupun temuan hukum atas alokasi anggaran bernilai miliaran rupiah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, menegaskan bahwa kemampuan menyusun laporan keuangan yang valid dan akuntabel merupakan benteng utama perlindungan hukum bagi aparatur kampung dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.
“Pengelolaan Dana Kampung bernilai miliaran rupiah menuntut tingkat ketelitian dan integritas tinggi. Akuntabilitas administrasi adalah benteng utama agar pemanfaatan anggaran tidak tersangkut masalah hukum. Seluruh Kepala Kampung dan perangkatnya wajib memegang teguh prinsip kejujuran, disiplin, dan transparansi agar anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga di tapal batas,” tegas Plt. Sekda Keerom, Linus Pasarang, di Arso.
Pemkab Keerom menginstruksikan seluruh jajaran perangkat kampung untuk memastikan pelaporan keuangan tahun berjalan diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan bebas dari catatan administratif fiktif.
Melalui penguatan kapasitas aparatur kampung ini, Pemkab Keerom berkomitmen mewujudkan sistem clean and good governance dari teras terdepan NKRI, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap efektivitas alokasi dana pembangunan desa di Provinsi Papua.
