DOMPU, NTB, tabloidnusantara. Skandal memalukan mengguncang Polres Dompu. Seorang tahanan perempuan berinisial D diduga hamil saat menjalani masa penahanan di Polsek Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dugaan itu kini diselidiki serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
D diketahui merupakan tahanan Polres Dompu yang dititipkan di Polsek Dompu karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ineks.
Kasus ini mencuat dan viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook Badai NTB Real, Senin (2/11/2026).
Akun itu mengklaim memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan kemesraan antara seorang anggota Polsek Dompu dan tahanan perempuan tersebut.
“Sore nanti saya upload vidio kemesraan satu terduga pelaku. Ini memberikan indikasi lebih dari satu orang,” tulis pemilik akun Badai NTB Real.
Dalam unggahan lain, akun tersebut membagikan tangkapan layar video yang diklaim memperlihatkan seorang anggota polisi sedang bermesraan dengan tahanan perempuan itu.
Kabar itu langsung menyedot perhatian publik. Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa hamil di dalam sel yang seharusnya dijaga ketat 24 jam?
KAPOLSEK DAN 6 ANGGOTA DIPERIKSA
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Dompu dan enam anggotanya terkait dugaan tersebut.
“Kapolsek Dompu dan enam anggota diperiksa Propam terkait dugaan tahanan perempuan hamil saat berada di dalam sel,” ujar Kholid.
Namun, saat ditanya apakah tahanan perempuan berinisial D juga ikut diperiksa, Kholid belum memberikan jawaban tegas.
“Sementara masih ditangani oleh Propam dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kholid saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Hingga kini, Polda NTB belum memastikan siapa pelaku yang menghamili D, dan apakah benar ada lebih dari satu anggota yang terlibat seperti yang dituduhkan akun Badai NTB Real.
Propam Polda NTB kini memburu bukti CCTV, memeriksa jadwal piket, dan menelusuri siapa saja yang memiliki akses ke sel tahanan perempuan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut integritas institusi Polri dan perlindungan terhadap tahanan perempuan di dalam sel.
