Jumat, Juli 26, 2024
BerandaKRIMINAL4,25 Kg Ganja Berhasil Di Amankan Satgas TNI-Polri Dan Bea Cukai di...

4,25 Kg Ganja Berhasil Di Amankan Satgas TNI-Polri Dan Bea Cukai di Perbatasan Papua

SKOUW, “tabloidnusantara.com” – Satgas Pamtas Yonif 132/BS dipimpin Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadansatgas bersama, Polri dan Bea Cukai berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku yang akan menyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 4,25 kg di perbatasan Skouw, Jayapura.

Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut bermula pada hari Kamis (9/3), Brigpol Bagus Saputra (Anggota Polsub Sektor Skouw) dan Sdr. Fahrizal Latupono (Anggota Bea Cukai Wilker Skouw) mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Skouw.

“Dengan adanya informasi tersebut kita membentuk Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-Polri dengan Bea Cukai Wilker Skouw, yang akan dilaksanakan di perbatasan Skouw.

READ ALSO : Satgas Pamtas Yonif 132/BS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering 650 gram

Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-Polri dan Bea Cukai, berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku pembawa Narkoba jenis Ganja Kering. IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20) masing-masing merupakan warga Distrik Abepura Kota Jayapura, yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG. 4 (empat) orang pelaku tersebut dengan sigap langsung dibawa menuju kantor Polsub Sektor Skouw dengan menggunakan mobil dinas Polsub Sektor Skouw oleh Tim Sweeping Gabungan.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, didapatkan barang bukti berupa, 1 (satu) kantong tas warna hijau yang berisi 105 paket Narkoba jenis ganja kering seberat 4,25 kg, 1 (satu) buah tas warna hijau, 3 (tiga) buah HP merk Vivo, Oppo dan Hammer. “Selain itu, 3 (tiga) unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter nopol PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW, juga akan dijadikan barang bukti.

READ ALSO : Seorang Warga Ditikam OTK Jln. Baru Menuju Iliyale Mimika

Diperoleh keterangan dari para pelaku bahwa Narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 paket yang terdiri dari 50 paket ukuran besar akan dijual dengan harga Rp. 1.000.000,- per paket dan 55 paket ukuran sedang akan dijual dengan harga Rp. 500.000,- per paket dengan total nominal sebesar Rp. 77.500.000,-. Dan diketahui juga dari keterangan para pelaku tersebut, narkotika jenis ganja kering seberat 4,25 kg ini dibeli oleh Sdr. IR (26) dari Sdr. D (WN PNG) dengan harga Rp. 7.000.000,-.

“Besar harapan kerjasama dan sinergitas ini akan semakin solid, dan kepada masyarakat agar dapat selalu berkontribusi melalui informasi-informasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kepada para aparat,” ucap Wadansatgas.

Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments