back to top

Minggu, Desember 22, 2024
Advertisement
More
    BerandaHANKAMKOMISIONER BAWASLU TERAFILIASI OPM BERPOTENSI MEMBAHAYAKAN NEGARA

    KOMISIONER BAWASLU TERAFILIASI OPM BERPOTENSI MEMBAHAYAKAN NEGARA

    JAKARTA, Tabloidnusantara.com” – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diminta bersikap soal dugaan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, GT, terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pangkalnya, diyakini sebagai perubahan pola dalam memisahkan “Bumi Cendrawasih” dari NKRI.

    “Saya melihat ini (masuknya GT sebagai Komisioner Bawaslu) adalah bukti OPM mengembangkan strateginya agar Papua pisah dari NKRI. Kalau dulu mengutamakan perang asimetris dengan angkat senjata, sekarang mengedepankan strategi simetris dengan masuk ke dalam sistem,” kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI), Noer Azhari, dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

    READ ALSO : DITUDUH INTELIJEN OLEH KSTP TERNYATA AKTIVIS SOSIAL DAN CUCU KEPALA SUKU SILO

    “Dengan demikian, negara tidak boleh diam. Negara harus segera bersikap. Oleh karena itu, saya mendorong Menko Polhukam segera angkat bicara dan menugaskan otoritas terkait, baik aparat pertahanan dan keamanan maupun intelijen, untuk mendalami masalah ini,” sambungnya.

    Noer menguraikan, ketika terduga anggota atau simpatisan OPM masuk ke dalam sistem, utamanya lembaga penyelenggara pemilu, maka berpeluang menempatkan “bonekanya” sebagai kepala daerah. Pangkalnya, telah menguasai Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Bawaslu.

    “Tidak akan ada kesulitan bagi OPM untuk memenangkan pilkada karena sistem sudah dikuasai karena punya perwakilan di penyelenggara pemilu. Bisa saja suaranya dimanipulasi, kecurangan tidak diusut, dan melakukan manuver lain untuk memastikan anggotanya terpilih sebagai kepala daerah,” bebernya.

    Soal dugaan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, GT, terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). (lintasparlemen)

    READ ALSO : KODAM XVII/CENDERAWASIH BANTAH LIBATKAN MICHELLE KURISI SEBAGAI INTELIJEN

    Ketika menjadi kepala daerah, sambung Noer, upaya melepaskan Papua dari NKRI kian mudah. Pun dengan menyalurkan logistik bagi OPM. “Kalau sudah punya perwakilan di pemerintahan daerah, semakin mudah menyalurkan logistik dan bantuan lain menggunakan APBD untuk membiayai pergerakan OPM. Apalagi, dana otsus (otonomi khusus) besar,” jelasnya.

    “Nah, makanya saya bilang masuknya jaringan OPM ke dalam sistem adalah perubahan strategi yang berbahaya bagi negara. Soalnya, cara ini lebih efektif dan efisien daripada perang asimetris,” tandas Noer.

    Sementara itu Akademisi Universitas Islam Negeri Mataram Nusa Tenggara Barat, Ihsan Hamid turut menyoroti soal Komisioner Bawaslu di Papua Tengah berinisial GT yang menjadi terduga bagian dari TPNPB-OPM. Menurutnya, seorang pejabat publik harus bersih dari berbagai isu kasus yang bertentangan hukum.

    “Komisioner Bawaslu sebagai pejabat publik apalagi menajdi penyelenggara pemilu, siapapun dia harus clear dan clean dari berbagai kasus yang bertentangan dengan hukum, termasuk unsur yang berbau separatis”, ujar Ihsan kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

    Ia menyebut prinsip dasar pejabat publik harus memiliki kesetiaan pada negara. Jika memang ada dugaan keterlibatan dengan kelompok separatis, harus segera diproses hukum. “Pejabat publik wajib tunduk, taat dan berikrar setia dengan NKRI. Jika ada pejabat penyelenggara pemilu yang terindikasi berafiliasi dengan OPM maka wajib diproses hukum, dengan sidang etik bahkan perlu dipidanakan sebagai efek jera,” ucapnya.

    Akademisi Universitas Islam Negeri Mataram Nusa Tenggara Barat, Ihsan Hamid turut menyoroti soal Komisioner Bawaslu di Papua Tengah berinisial GT yang menjadi terduga bagian dari TPNPB-OPM.

    Ia menyebut perbuatan GT sudah merupakan perbuatan luar biasa alias extraordinary dengan perbuatan makar jika memang terbukti terlibat TPNPB-OPM. “Perbuatan GT merupakan kasus extraordinary karena sudah bagian dari makar, ini melanggar pasal 106 KUHP, ancamannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun”, tegasnya.

    Karena itu, ia meminta Bawaslu RI segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut. “Alat bukti dan barang bukti GT selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak sangat jelas ya bahwa ia terafiliasi kelompok separatis dan provokasi kebencian terhadap aparat TNI-Polri”, pungkasnya.

    Sebelumnya, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyesalkan kewaspadaan dalam menghadapi krisis (sense of crisis) yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, Bawaslu RI tidak mengambil tindakan tegas atas dilantiknya Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah berinisial GT yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

    READ ALSO : PENDIDIKAN DAN BUDAYA MASYARAKAT, PICU BERULANGNYA BENCANA KELAPARAN PAPUA

    Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyesalkan kewaspadaan dalam menghadapi krisis (sense of crisis) yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (antara)

    Padahal, Ujang menyebut masyarakat sempat melaporkan GT kepada Bawaslu Papua Tengah karena diduga terafiliasi dengan kelompok separatis. Laporan dikirimkan saat seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota berlangsung, 4 Agustus 2023.

    Namun, laporan itu tak digubris dan GT malah dilantik menjadi komisioner. Hal ini berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023. Ia bahkan telah dilantik, 19 Agustus 2023. “Sense of crisis Bawaslu mungkin lemah karena tidak ada jangkauan terkait dengan struktur intelijen negara di situ,” ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

    Ia menyebut adanya terduga teroris dalam lembaga negara sangat berisiko. Pangkalnya, ia bakal memiliki akses untuk mendapatkan rahasia negara. Karena itu, ia mendesak agar Bawaslu RI segera mengambil tindakan untuk meninjau ulang status GT sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak. “Oleh karena itu, mestinya dipotong, diselesaikan persoalan ini demi menjaga kedaulatan bangsa ini. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap sepele persoalan ini,” pungkasnya.

    READ ALSO : KEBERHASILAN APARAT KEAMANAN TANGKAP PEMASOK SENJATA KSTP PATUT DIAPRESIASI

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments