back to top

Minggu, Desember 22, 2024
Advertisement
More
    BerandaINTERNASIONALAKSI WALK OUT RI DI KTT MELANESIA VANUATU TUNJUKKAN POSISI TEGAS INDONESIA

    AKSI WALK OUT RI DI KTT MELANESIA VANUATU TUNJUKKAN POSISI TEGAS INDONESIA

    JAKARTA, Tabloidnusantara.com” – Aksi walk out delegasi Indonesia mewarnai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG) Leaders Summit ke-22 Tahun 2023 di Vanuatu pada 23-24 Agustus lalu.

    Delegasi Indonesia walk out saat Ketua Sidang KTT MSG ke-22 Eduard Louma, memberikan waktu bicara kepada Benny Wenda, pimpinan kelompok pro-Papua merdeka, pada Rabu (23/8). Pemerintah Indonesia tidak mengakui adanya Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda.

    Pengamat sekaligus dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Cenderawasih, Marinus Mesak Yaung mengatakan, sikap walk out Indonesia sudah tepat, sebagai bentuk protes, juga tekanan diplomatik terhadap forum KTT MSG dan negara Vanuatu sebagai tuan rumah.

    READ ALSO : POLISI UNGKAP FAKTA BARU TERBAKARNYA BELASAN MOBIL DINAS PEMERINTAH PROV.PAPUA

    “Keputusan walk out delegasi Indonesia itu menunjukkan posisi tegas kebijakan luar negeri Indonesia soal isu kedaulatan,” kata Marinus kepada Media Indonesia, Kamis (24/8). Marinus mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu aktor great power di kawasan Indo-Pasifik. “Indonesia is not banana republic. Forum MSG jangan dikte Indonesia soal kebijakan atas Papua,” tegas Marinus.

    Oleh sebab itu, Marinus mewanti-wanti Vanuatu, Benny Wenda, dan delegasi ULMWP harus sadar diri dan memiliki kalkulasi politik yang baik.

    “Kondisi status politik Papua dan Timor Timur (nama Timor Leste saat masih bersama Indonesia), berbeda di mata hukum internasional.” “27 tahun Timor Timur dengan Indonesia di mata hukum internasional, Timor Timur tetap wilayah tak bertuan. Bukan milik Indonesia,” terang Marinus.

    Pengamat sekaligus dosen Hubungan Internasional (HI) Universitas Cenderawasih, Marinus Mesak Yaung. (rakyatmerdeka)

    READ ALSO : KOMISI I DPR RI : STATUS TNI WAJIB DIPERTEGAS UNTUK BERANTAS KSTP

    Pada saat itu–Marinus menjelaskan–rakyat Timor Timur memiliki hak untuk menggelar referendum penentuan nasib sendiri tahun 1999. Hal itu tak terlepas atas desakan Australia, Vanuatu, organisasi MSG, dan komunitas internasional. Marinus menengarai bahwa ada upaya Vanuatu dan MSG ingin mengulang cerita yang sama untuk diterapkan di Papua. “Vanuatu dan MSG mau mengulang lagi cerita yang sama untuk Papua? Terlalu naif dan keliru. Papua di mata hukum internasional adalah sah wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Marinus.

    Marinus menduga Vanuatu dan forum KTT MSG mempertanyakan kembali status politik Papua. Upaya ini menurutnya adalah bentuk serangan langsung terhadap Piagam PBB dan hukum internasional. “Jika diplomasi dead lock atau gagal, pendekatan militer dimungkinkan untuk digunakan. Jika bicara baik-baik tidak mau dengar, maka pukul dan sikat kasih habis. Ini merupakan dinamika hubungan internasional yang sudah lazim terjadi. Vanuatu, Benny Wenda, dan delegasi ULMWP harus paham ketentuan ini,” kata Marinus.

    READ ALSO : VIDEO VIRAL “KSTP BIADAB”, SIKSA ORANG ASLI PAPUA

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments