Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHANKAMKOMISI I DPR RI : STATUS TNI WAJIB DIPERTEGAS UNTUK BERANTAS KSTP

KOMISI I DPR RI : STATUS TNI WAJIB DIPERTEGAS UNTUK BERANTAS KSTP

JAKARTA, Tabloidnusantara.com” – Belum lama ini, kembali adanya prajurit TNI yang gugur karena serangan kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP). Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai strategi tempur dan pendekatan yang dijalankan TNI di Papua perlu ditinjau ulang lantaran situasi tak kunjung kondusif.

“Strategi tempur dan pendekatan ke masyarakat tentunya harus di-review karena situasi masih belum juga membaik, korban jiwa terus berguguran, dan situasi belum juga kondusif,” kata Dave dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Kamis (24/8/2023)

READ ALSO : VIDEO VIRAL “KSTP BIADAB”, SIKSA ORANG ASLI PAPUA

Dave pun menilai, status hukum TNI wajib dipertegas di dalam pengejaran KSTP di Papua. Jangan sampai mereka dituduh pelanggaran HAM kembali ketika melakukan pemberantasan akan kelompok teroris Papua tersebut. Sehingga, keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai KKB itu menurutnya jelas merupakan perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mereka itu adalah teroris yang hanya ingin menghancurkan keberadaan Republik Indonesia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk itu, dia mengaku tak heran dengan dugaan alasan penembakan prajurit TNI karena KSTP tidak senang dengan pembangunan Pos Satgas TNI/Polri yang ada di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (21/8) lalu. “Ya, mana mungkin KSTP senang dibangun pos tentara, wong itu musuh mereka. NKRI secara utuh adalah musuh mereka,” lanjutnya.

ILUSTRASI – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melepas keberangkatan 900 personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini di Pelabuhan Pelindo Belawan, Medan, Sumatera Utara. (Puspen TN)

READ ALSO : TERTEMBAK DI BAGIAN KEPALA, KORBAN PENEMBAKAN KSTP DI EVAKUASI MENUJU KAB. MIMIKA

Dave pun menyampaikan dukacita atas gugurnya Pratu Agung Pramudi Laksono (27) anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI AL yang menjadi korban penembakan KSTP. “Prajurit yang meninggal itu pahlawan bangsa dan wajib dapat penghargaan tertinggi,” ungkap Dave.

Baku tembak antara anggota Satgas Yonif 7/Marinir dengan KSTP Kodap XVI Yahukimo terjadi Senin (21/8) sekitar pukul 11.10 WIT. Kejadian itu menewaskan Pratu Agung Pramudi Laksono. Adapun Jenazah  telah diterbangkan dari Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan ke Jakarta pada Rabu menggunakan pesawat CN 235 ke Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Jenazah rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Grobogan, Jawa Tengah.

READ ALSO : PASCA INSIDEN BAKU TEMBAK ANTARA KSTP DAN TNI, GEDUNG PERKANTORAN PEMDA YAHUKIMO TERBAKAR

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments