SURAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kota Surakarta mendapatkan anugerah penghargaan Inisiator Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE kategori Pemerintah Daerah. Kota Surakarta dinilai menjadi pelopor yang menginisiasi pelaksanaan RAN PE di tingkat Pemerintah Daerah.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT) sekaligus Ketua Sekretariat Bersama RAN PE Komjen Pol Boy Rafli Amar, kepada Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, di Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Dalam sambutannya Boy Rafli Amar mengatakan, RAN PE merupakan kebijakan dinamis yang dilakukan untuk memerangi terorisme dengan program mitigasi dari hulu ke hilir, untuk meningkatkan daya tangkal terhadap narasi yang bertentangan dengan Pancasila. Kebijakan ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi terkait.
READ ALSO : Merapi Erupsi, Ganjar Langsung Terjunkan Tim Tanggap Bencana
“Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Ini sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia, dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,“ terangnya.
Dijelaskan, rencana mengatasi ekstremisme kekerasan dalam RAN PE terbagi dalam empat pilar. Pertama, pilar pencegahan yang bertujuan menyasar masyarakat umum dan kelompok-kelompok rentan. Kedua, deradikalisasi yang menyasar narapidana terorisme dan keluarga.
Ketiga, penegakan hukum dan penguatan kerangka legislasi. Keempat, kemitraan dan kerja sama internasional yang berisi rencana-rencana nasional, kerja sama pemerintah dengan masyarakat sipil dan dunia usaha di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
“Selama dua tahun pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE, berbagai inisiatif dan kerja kolaboratif kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil, telah membuahkan hasil yang baik,” ujar Boy Rafli.
Mengapresiasi capaian tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak, yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Perpres RAN PE.
Menurutnya, hingga 2022, sebanyak 97 aksi kolaborasi multipihak telah berhasil dilaksanakan. RAN PE di daerah juga dapat diaplikasikan melalui pembentukan Kelompok Kerja Tematis RAN PE, yang diharapkan dapat mendorong kerja kolaboratif, antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di masyarakat.
Selain memberikan penghargaan, RAN PE Awards 2023 juga menjadi momen peluncuran Forum Kemitraan Nasional antara Pemerintah dengan Pemangku Kepentingan di Masyarakat. Forum Kemitraan ini merupakan wadah untuk mendorong efektivitas pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, yang mengarah kepada terorisme.
READ ALSO : Bupati Keerom, Piter Gusbager Berangkatkan, 37 Jamaah Umroh Ke Tanah Suci Makkah
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyampaikan bangganya dan berterima kasih kepada semua pihak, yang telah berupaya keras untuk mewujudkan perlindungan dan rasa aman warga, terutama di Surakarta.
Teguh menegaskan, pemerintah kota akan terus bertekad dan berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas, dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak. “Kami akan terus tingkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami sadar, adanya RAN PE mampu memenuhi hak atas rasa aman setiap warga dari paham dan aksi ekstremisme, serta memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutup Teguh.