Senin, Januari 13, 2025
More
    BerandaHANKAMBNPT AKAN LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA EKS JI

    BNPT AKAN LAKUKAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN KEPADA EKS JI

    JAKARTA,tabloidnusantara.com” – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Densus 88 akan membuat peta panduan atau roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para eks anggota Jamaah Islamiyah (JI).

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono menjelaskankan merupakan kewajiban negara dalam menjaga warganya agar tetap berada di pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Kami dengan Densus 88 akan membuat semacam peta jalan (atau) roadmap untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan eks Jamaah Islamiyah. Itulah kewajiban negara, jangan sampai mereka kembali lagi,” kata Eddy Senin (23/12).

    Dia mengatakan negara berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mantan anggota JI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

    Pada undang-undang tersebut memuat pembinaan dan pendampingan dilakukan terkait wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan wawasan kewirausahaan.

    TABLOID BOLA

    RELATED ARTICLES
    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments