back to top

PT. GARUDA MAKMUR PERKASA

Menjadikan Perusahaan Yang Terpercaya Dan Menghasilkan Produk Berkuwalitas Serta Terintegritas

Kamis, Desember 26, 2024
Advertisement
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MERAYAKAN NATAL 25 DESEMBER 2024 DAN MENYONGSONG TAHUN BARU 1 JANUARI 2025
More
    BerandaNEWSNASIONALPROGRAM PERCEPATAN SERTIFIKASI BPN SERAHKAN 645 SERTIFIKAT ASET TANAH PEMKAB SEMARANG

    PROGRAM PERCEPATAN SERTIFIKASI BPN SERAHKAN 645 SERTIFIKAT ASET TANAH PEMKAB SEMARANG

    UNGARAN, “tabloidnusantara.com” – Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menerima 645 sertifikat dari BPN, hak atas tanah milik Pemkab Semarang, diserahkan di pendapa rumah dinas bupati setempat.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan, dari 645 sertifikat tersebut terdiri dari 28 desa dan kelurahan dari, 430 bidang berupa jalan poros desa, satu jembatan, tiga ruang terbuka hijau (RTH) dan sisanya tanah yang dimanfaatkan untuk saluran air.

    Sebelumnya Pemkab Semarang mengirimkan data ada 5.164 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Semarang, dan saat ini sudah bersertifikat sebanyak 1.430, dan sisanya masih dalam proses. “Ujarnya.

    BACA JUGA :

    DITJEN VOKASI SIAP KEMBANGKAN SDM UNGGUL BIDANG INDUSTRI GAME

    “Saat ini masih ada sekitar 3 ribu bidang tanah aset pemkab yang akan diselesaikan penerbitan sertifikatnya pada tahun 2022 ini, Menyinggung tentang seluruh bidang tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Semarang, Arya menyebut ada 719.182 bidang atau 88,2 persen dari 815 ribu bidang tanah yang sudah terdata, ”terangnya.

    Ilustrasi, pemetaan program percepatan Aset Tanah Pemkab Semarang

    Disisi lain Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan terimakasih banyak kepada BPN, yang sudah bantu pemkab semarang dalam menyelesiakan sertifikat aset-aset milik pemkab semarang.

    “Dimana ratusan sertifikat ini dikerjakan dalam waktu yang luar biasa dalam 10 hari, aset-aset pmkab semarang bisa legal dan diterbitkan.

    Program percepatan sertifikasi aset milik Pemkab Semarang ini merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK dan KPK. Tujuannya, agar tercipta tertib administrasi yang mendukung transparansi pengelolaan aset daerah.

    BACA JUGA :

    CIPTAKAN KETAHANAN PANGAN, BABINSA LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PARA PETANI

    Kedepan ditahun 2022, Pemkab Semarang telah menganggarkan dana untuk menyelesaikan sertifikat seribu bidang tanah. “tegasnya.

    Pada kesempatan itu, bupati menerima hardcopy dan softcopy peta zona nilai tanah dari Kepala BPN. Peta itu nantinya akan memudahkan penentuan besaran bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

    Sumber : https://jatengprov.go.id/

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES
    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments