Kamis, Maret 28, 2024
BerandaNASIONALPROGRAM PERCEPATAN SERTIFIKASI BPN SERAHKAN 645 SERTIFIKAT ASET TANAH PEMKAB SEMARANG

PROGRAM PERCEPATAN SERTIFIKASI BPN SERAHKAN 645 SERTIFIKAT ASET TANAH PEMKAB SEMARANG

UNGARAN, “tabloidnusantara.com” – Bupati Semarang Ngesti Nugraha, menerima 645 sertifikat dari BPN, hak atas tanah milik Pemkab Semarang, diserahkan di pendapa rumah dinas bupati setempat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista menjelaskan, dari 645 sertifikat tersebut terdiri dari 28 desa dan kelurahan dari, 430 bidang berupa jalan poros desa, satu jembatan, tiga ruang terbuka hijau (RTH) dan sisanya tanah yang dimanfaatkan untuk saluran air.

Sebelumnya Pemkab Semarang mengirimkan data ada 5.164 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Semarang, dan saat ini sudah bersertifikat sebanyak 1.430, dan sisanya masih dalam proses. “Ujarnya.

BACA JUGA :

DITJEN VOKASI SIAP KEMBANGKAN SDM UNGGUL BIDANG INDUSTRI GAME

“Saat ini masih ada sekitar 3 ribu bidang tanah aset pemkab yang akan diselesaikan penerbitan sertifikatnya pada tahun 2022 ini, Menyinggung tentang seluruh bidang tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Semarang, Arya menyebut ada 719.182 bidang atau 88,2 persen dari 815 ribu bidang tanah yang sudah terdata, ”terangnya.

Ilustrasi, pemetaan program percepatan Aset Tanah Pemkab Semarang

Disisi lain Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan terimakasih banyak kepada BPN, yang sudah bantu pemkab semarang dalam menyelesiakan sertifikat aset-aset milik pemkab semarang.

“Dimana ratusan sertifikat ini dikerjakan dalam waktu yang luar biasa dalam 10 hari, aset-aset pmkab semarang bisa legal dan diterbitkan.

Program percepatan sertifikasi aset milik Pemkab Semarang ini merupakan tindak lanjut rekomendasi BPK dan KPK. Tujuannya, agar tercipta tertib administrasi yang mendukung transparansi pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA :

CIPTAKAN KETAHANAN PANGAN, BABINSA LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PARA PETANI

Kedepan ditahun 2022, Pemkab Semarang telah menganggarkan dana untuk menyelesaikan sertifikat seribu bidang tanah. “tegasnya.

Pada kesempatan itu, bupati menerima hardcopy dan softcopy peta zona nilai tanah dari Kepala BPN. Peta itu nantinya akan memudahkan penentuan besaran bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Sumber : https://jatengprov.go.id/

Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments