JAKARTA, tabloidnusantara. Kasus penembakan seorang pelajar bernama Gamma yang berujung kematian pada minggu 24 November 2024 dini hari lalu oleh personel polrestabes Semarang berbuntut panjang.
Komisi III Dpr ri memanggil Kapolrestabes Semarang untuk mendengar secara langsung penjelasan dari Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus tersebut.
Sesaat akan memulai rapat dengan Komisi III DPR RI, Irwan menyempatkan diri untuk meminta permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang membuat gaduh tersebut.
Ia bahkan menyatakan kepada Komisi III DPR dan semua pihak terutama keluarga koban jika dirinya siap bertanggung jawab dan dievaluasi atas kasus itu.
Irwan mengatakan bahwa anak buahnya Robiq Zainudin telah abai dalam prinsip-prinsip menggunakan kekuatan serta abai dalam menilai situasi dan teledor dalam menggunakan senjata api. Tidak hanya sampai disitu ia juga mengungkapkan bela sungkawa kepada keluarga korban akibat perbuatan tidak profesional.
