JAKARTA, tabloidnusantara. – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, pelaku penembakan yang diduga dilakukan Rabig Zaenuddin personel Polrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas penembakan terhadap siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Pernyataan itu dikatakan Habiburokhman saat Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Polresta Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kepala Direktorat Propam Polda Jateng, di Ruang Komisi III DPR, Jalarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman menegaskan, pelaku penembakan yang diduga dilakukan Aipda R, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Usai rapat, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, bahwa sesuai penjelasan Irwan Anwar, terduga pelaku yakni, Aipda Robig Zaenudin bukan hanya dijatuhkan sanksi etik, tapi juga pidana.
“Itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik, Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana,” kata Habiburokhman.