Setelah dilakukan penyisiran jejak pelarian kedua pria tersebut ternyata Sataun tugas yang sedang melaksanakan patrol menemukan benda yang dibalut dengan karet Ban dalam yang diperiksa berisi barang haram berupa narkotika jenis daun ganja alias mariyuana. Ganja yang ditemukan sudah dalam kondisi terbungkus rapi dalam 20 paket. Barang temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Posko Utama. Dari penjelasan siaran resminya, berat 20 paket ganja setelah ditimbang terdapat 8,2 kilogram ganja. Kejadian penyelundupan ganja itu telah dilaporkan ke Komando Pelaksana Operasi Korem 172/Praja Wira Yakti berikut barang bukti ganja juga diserahkan untuk ditindaklanjuti.

READ ALSO : WAPRES TERIMA KUNJUNGAN WAKIL PM VANUATU, LURUSKAN SOAL PAPUA
Keberhasilan Satgas Yonif 132/BS dalam mencegah penyelundupan ganja tidak lepas dari informasi dari masyarakat dari Kampung Mosso. Mereka berkali-kali melaporkan bahwa banyak aktivitas mencurigakan di sepanjang perbatasan negara wilayah Skouw-Wutung. “Keberhasilan mencegah peredaran dan penyelundupan ganja yang telah berulang kali dilakukan oleh Satgas Yonif 132/BS selama hampir 8 bulan penugasan di tanah Papua dengan rekapitulasi seberat 33,24 kilogram ini menegaskan bahwa kami selaku prajurit TNI akan selalu hadir untuk mengayomi dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat di perbatasan Papua,” kata Dansatgas Yonif 132/Bima Sakti, Letkol Inf Ahmad Fauzi.