PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Pasca mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang dari anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) pimpinan Ngalum Kupel di kawasan Distrik Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, TNI menginstruksikan jajarannya yang sedang bertugas di perbatasan RI-PNG untuk memperketat pengamanan guna memutus jaringan senjata api (senpi) ilegal dari negara tetangga Papua Nugini (PNG).
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyatakan bahwa senjata api illegal hasil pendalaman pemeriksaan tersangka anggota KSTP atas nama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42) diyakinkan berasal dari Papua Nugini.
READ ALSO : HADIRI RATAS DENGAN PRESIDEN, WAPRES TUNDA KUNKER KE WAMENA DAN MERAUKE
READ ALSO : CARI SOLUSI TANGANI PAPUA, WAPRES AJAK DIALOG TOKOH AGAMA DAN PEGIAT HAM
“Kita akan terus mengawasi daerah perbatasan untuk mencegah masuknya senjata api ke wilayah Indonesia dari Papua Nugini,” kata Izak Pangemanan, di Jayapura, Papua. (Kamis 12 Oktober 2023). Menurut Izak, wilayah perbatasan bukan saja tugas TNI, tetapi Polri pun ikut mengamankan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari gangguan kelompok yang berbeda ideologi. “Apabila ada penyelundupan senjata api tentunya kita tangkap untuk memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Pangdam menjelaskan pergerakan kelompok KSTP yang melakukan tindakan melanggar hukum terus dipantau oleh TNI-Polri. “Kami terus memantau semua pergerakan di wilayah perbatasan, baik penyelundupan maupun kegiatan lainnya, sehingga jika ada pelanggaran maka langsung ditindak,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Pangdam menyebut prajurit yang gugur di Papua dalam mengamankan wilayah NKRI adalah pahlawan. “Kami tentu memberikan rasa hormat setinggi-tingginya kepada prajurit yang telah gugur karena telah memberikan sesuatu paling berharga dalam hidupnya yakni nyawa,” tandasnya.
READ ALSO : DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KSTP GUNA PERCEPAT PEMBANGUNAN PAPUA