JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Wapres RI, Ma,aruf Amin sebelumnya diketahui akan berkantor di Jayapura, Papua, selama lima hari sejak Senin (9/12/2023). Dalam rencananya tersebut Wapres diagendakan menghadiri ground breaking pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan dan peletakkan batu pertama di Provinsi Papua Selatan.
Namun setelah kunjungan berlangsung tiga hari, Wapres secara mendadak memutuskan untuk kembali ke Jakarta dan menunda kunjungannya ke Wamena, Papua Pegunungan dan Merauke, Provinsi Papua Selatan lantaran adanya arahan Presiden Jokowi untuk menghadiri rapat terbatas (ratas).
READ ALSO : TEMUKAN FAKTA SENPI ILEGAL KSTP DARI PNG, TNI PERKETAT PENGAMANAN PERBATASAN
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi membeberkan alasan batalnya kunjungan kerja Wapres karena menghadiri ratas dengan Presiden Joko Widodo. “Kemudian, akhirnya Wapres semalam menyimpulkan untuk kunjungan ke Wamena dan kunjungan ke Merauke mesti kita tunda. Tapi, Wapres tetap berkomitmen untuk kunjungan berikutnya akan datang ke Wamena dan Merauke,” kata Masduki kepada awak media saat rombongan Wapres sedang transit di Base op Lanud Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, sebelum melanjutkan penerbangan ke Jakarta, Kamis (12/9/2023).
Masduki mengatakan, pihaknya tidak merinci persoalan yang akan dibahas dalam ratas bersama Presiden di Jakarta. Namun, ia memastikan penundaan kunjungan ke Wamena dan Merauke tidak terkait pembahasan reshuffle menteri ataupun kondisi keamanan. “Saya kira memang sebaiknya Wapres terhindar dari isu-isu yang berhubungan dengan reshuffle dan kabinet dan sebagainya. Karena, belum tahu apa yang akan menjadi pembicaraan,” katanya, mengungkapkan.
Menjawab pertanyaan awak media terkait alasan keamanan yang menyebabkan tertundanya kegiatan Wapres di Papua, Masduki membantahnya dengan tegas. “Tidak ada, aman (isu keamanan) saya kira tidak ada kaitannya dengan hal yang berhubungan dengan keamanan di Papua. Tidak ada sama sekali,” ucapnya.
Meski, kunjungan Wapres ke Wamena dan Merauke ditunda, namun dipastikan pembangunan di kedua wilayah itu tetap berjalan. Mengingat, koordinasi dengan para gubernur di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua telah dilaksanakan Wapres di hari kedua saat berkantor di Jayapura, Papua, Selasa (10/10/2023).
READ ALSO : CARI SOLUSI TANGANI PAPUA, WAPRES AJAK DIALOG TOKOH AGAMA DAN PEGIAT HAM
“Jadi, di satu sisi kalau di mana di Merauke itu kan tinggal peletakan batu pertama. Yang penting sebenarnya ketika kunjungan ke Wamena itu bertemu dengan masyarakat adat,” katanya. Jubir Wapres menegaskan bahwa Wapres ingin sekali (berkunjung). Karena Wapres selalu menekankan mengenai ‘local champion’ yang salah satunya adalah bertemu dengan tokoh-tokoh yang ada di kedua daerah tersebut.
Masduki memastikan kunjungan ke Wamena dan Merauke yang sempat ditunda akan diwujudkan sebelum pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf berakhir. Bahkan, ia menyebut secara khusus kunjungan ke Wamena yang ditunda adalah utang Wapres kepada masyarakat Provinsi Papua Pegunungan. “Dan, itu buat Wapres sebenarnya sangat penting karena ini adalah provinsi terakhir (Papua Pegunungan) yang yang belum dikunjungi. Jadi ini utang Wapres untuk akan berkunjung ke Wamena,” ujarnya.
“Tapi, mengingat di bulan Oktober dan November akan sangat padat Wakil presiden ada beberapa kunjungan daerah dan kemudian juga ada muhibah ke luar negeri. Sehingga, mungkin kalau pun ada kunjungan ke Papua, insha Allah mungkin pada bulan Desember, kita akan tentukan kemudian,” kata Jubir Wapres.
Selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Wapres telah menggelar Rapat Koordinasi Badan Pengarah Papua (BPP). Yaitu, terkait Update Kesiapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Sarana dan Prasarana Pemerintah Provinsi di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dan Kebijakan Pendukung Lainnya. Wapres juga menggelar pertemuan dengan para pegiat HAM dan para pemimpin asosiasi pengusaha asli Papua, pada hari kedua berkantor di Jayapura, Selasa (10/10/2023). Kemudian, menggelar pertemuan dengan para tokoh agama dan tokoh olahraga Papua, Rabu (11/10/2023).
READ ALSO : DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KSTP GUNA PERCEPAT PEMBANGUNAN PAPUA