Sebelum kejadian tersebut, para anggota AKP Ulil dari Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang ilegal galian-C.
Atas penangkapan para penambang pasir-batu ilegal tersebut, AKP Dadang tak senang.
“Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS:260139. Motif: Diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan,” begitu tulis laporan resmi Polres Solok Selatan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Dalam konfrensi persnya, Irjen Suharyono mengatakan, tak menduga atas kejadian tersebut. Namun dia memastikan akan mengusut tuntas peristiwa itu.
Kapolda menjelaskan, dalam sepekan terakhir, Polres Solok Selatan melaporkan ke Polda Sumbar tentang kegiatan penegakan-penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Diketahui di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian-C. Kata Irjen Suharyono beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal. Pun juga banyak yang ilegal alias tak berizin.