Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Surharyono memastikan akan memecat AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sampai mati terhadap rekannya AKP Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda memastikan dalam waktu sepekan ini proses internal pemecatan tersebut akan dilakukannya. AKP Dadang, dan AKP Ulil adalah dua perwira Polres Solok Selatan yang berselisih terkait aktivitas penambangan pasir-batu (sirtu) atau galian-C di wilayah hukum Solok Selatan
“Pastinya akan tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Dalam minggu-minggu ini setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah laporkan ini ke pimpinan Polri,” kata Irjen Suharyono saat konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024).
Pemecatan terhadap AKP Dadang sebagai sanksi internal. “Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia (dilakukan AKP Ulil) ini,” sambung Kapolda.
AKP Ulil menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solol Selatan. Sedangkan AKP Dadang, merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan. Keduanya saling selisih terkait penangkapan para penambang ilegal galian-C.
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024) dini hari tadi. AKP Dadang melepaskan sembilan peluru dari pistol dinasnya. Dua peluru mengenai bagian kepala di pipi kanan, dan pelipis mata AKP Ulil.