Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.
Padahal, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.
“Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu” tambahnya.
“Andaikan itu bisa berjalan tidak terbongkar, kemungkinan 2-3 hari bahan upal 40 dus bisa habis dan jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun” ujarnya.
Syahruna turut menjabarkan berbagai tahapan dalam memproduksi uang palsu.
Katanya, terdapat 19 tahapan yang harus dilewati sebelum uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.
“Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang. Dari semua itu harus lulus semua,” urai syahruna.
Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.
Semua diawali dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air. Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.