SURAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Dilandasi atas faktor ekonomi dan terpicu karena sering mengetahui bendahara menerima sejumlah uang dengan jumlah yang besar.Seorang tenaga kontrak Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo yang berlokasi di Balai Kota Surakarta nekat melakukan aksi pencurian.
Pelaku berinisial AMSN (27) warga Serengan, Kota Solo, berhasil menggondol uang sebesar Rp 67 juta dari laci bendahara. Saat diwawancarai, pelaku mengungkapkan baru melakukan aksi pencurian sekali, tetapi hanya perlu waktu sehari untuk merencanakan aksinya, yakni pada 5 Desember 2024 malam.
AMSN mengaku sudah mengetahui letak uang yang disimpan oleh bendahara. Dia juga mengetahui letak penyimpanan kunci pintu dari OB (office boy).
“Dari OB memberikan informasi kepada karyawan yang hadir paling awal untuk peletakan kunci di situ. Supaya dibuka dulu agar karyawan yang datang bisa langsung masuk,” kata dia.
“Merencanakan selama satu hari. Beberapa hari sebelumnya ada uang yang diterima korban (Bendaraha PPA,- red.). Tahu dari bendahara. Tidak melihat. Seperti biasa, korban menyimpan di situ,” ucapnya.
Meski berhasil menggondol uang itu, namun AMSN gagal menikmatinya karena tertangkap polisi sehari setelah aksi pencurian, yakni pada 6 Desember 2024.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan uang yang digondol pelaku ditemukan masih utuh. “Uang masih utuh.” tutupnya.