PELAKU PENYERANGAN POS TNI MAYBRAT HINGGA 4 PRAJURIT GUGUR, DIVONIS 18 TAHUN
PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Salah satu Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Yanwaris Sewa alias Titus Sewa penyerang pos TNI hingga 4 prajurit gugur di Maybrat, Papua Barat Daya sudah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Dalam sidang ini majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Titus Sewa. Sidang yang dipimpin majelis hakim Tabloid Nusantara https://tabloidnusantara.com/pelaku-penyerangan-pos-tni-maybrat-hingga-4-prajurit-gugur-divonis-18-tahun/ # PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Salah satu Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Yanwaris Sewa alias Titus Sewa penyerang pos TNI hingga 4 prajurit gugur di Maybrat, Papua Barat Daya sudah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Dalam sidang ini majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Titus Sewa. Sidang yang dipimpin majelis hakim



