Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHOMEPELAKU PENYERANGAN POS TNI MAYBRAT HINGGA 4 PRAJURIT GUGUR, DIVONIS 18 TAHUN

PELAKU PENYERANGAN POS TNI MAYBRAT HINGGA 4 PRAJURIT GUGUR, DIVONIS 18 TAHUN

PAPUA,  “tabloidnusantara.com” – Salah satu Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Yanwaris Sewa alias Titus Sewa penyerang pos TNI hingga 4 prajurit gugur di Maybrat, Papua Barat Daya sudah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Dalam sidang ini majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Titus Sewa. Sidang yang dipimpin majelis hakim Bernadus Papendang dan dihadiri jaksa penuntut umum Eko Nuryanto serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu selaku pengacara terdakwa berlangsung di PN Sorong pada Kamis (22/6).

READ ALSO : PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN PAPUA DAN KALIMANTAN BERGANTUNG PENYELESAIAN KONFLIK PAPUA

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sorong, hakim Bernadus Papendang menyatakan terdakwa Yanwaris Sewa alias Yan Alias Titus Sewa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana. “Menyatakan Terdakwa Yanwaris Sewa Alias Yan Alias Titus Sewa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘turut serta melakukan pembunuhan berencana’ sebagaimana dalam dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum,” demikian tertulis dalam situs tersebut dikutip Jumat (23/6/2023).

Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 18 tahun penjara dikurangai masa penahanan selama ini. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana penjara selama 18 tahun. Menetapkan, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” lanjut hakim. Hakim juga memerintahkan terdakwa tetap ditahan dan barang-barang bukti disita dan menetapkan terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 5.000.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments