KEEROM, “tabloidnusantara.com” – Satgas Yonif 132/BS berhasil mengamankan dua pemuda yang akan menyelundupan Narkotika jenis ganja seberat 2 kg bertempat di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, Jum’at (31/03/2023).
Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan sweeping yang dilaksanakan aparat TNI, pada pukul 00.10 WIT. Berhasil mengamankan dua pelaku yang mengendarai motor jenis Yamaha Mio dari arah Wamena menuju Arso, kedapatan membawa 2 kg ganja kering saat diperiksa.
READ ALSO : Sinergi Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG
“Kedua pelaku yakni JL dan SL mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari PNG. Rencananya narkotika tersebut akan di bawah ke Arso untuk diedarkan sendiri oleh pelaku,” kata Dansatgas.
Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Keerom untuk dilakukan proses hukum
READ ALSO : Tim Was Ops Sopsad Kunjungi Satgas Yonif 143/TWEJ Di Perbatasan RI-PNG
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam penyelundupan barang illegal khususnya narkotika. Kita ketahui bersama bagi pelaku akan dijatuhi hukuman berat dan selain itu Narkoba akan merusak para generasi muda Papua, tentunya hal ini tidak kita inginkan,” kata Dansatgas.
“Untuk itu, saya berharap masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pemberantasan narkoba khususnya di wilayah perbatasan,” pungkasnya.