JEPARA, “tabloidnusantara.com” – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara meluncurkan Gerakan Bulan Sedekah, mulai 24 Maret hingga 30 April 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih mengatakan, gerakan bulan sedekah yang saat ini dilakukan, tidak disertai target penghimpunan. Sebab, menurutnya, sedekah bersifat sukarela, berapa pun hasil yang didapat, akan dikembalikan ke desa. Pentasyarufannya, 50 persen oleh desa dan 50 persen oleh Baznas.
READ ALSO : Gus Yasin Resmikan Ruang Menginap di Masjid Asy Syfa RSUD Moewardi
“Kegiatan bulan sedekah untuk membantu kebutuhan masyarakat fakir miskin. Sekaligus, menumbuhkan kesadaran peduli terhadap sesama,” kata Sholih, saat peluncuran gerakan tersebut, di Gedung Shima.
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan apresiasi dengan diluncurkannya gerakan bulan sedekah. Jika selama ini zakat melalui Baznas dari kalangan ASN, maka gerakan bulan sedekah ini diharapkan dapat memberi kesempatan masyarakat umum, untuk melakukan sedekah dengan kupon Rp10 ribu atau kelipatannya, sesuai dengan kemampuan.
READ ALSO : Berbagi Kasih, Peringati HUT Ke-28 BISMA Bagi Bingkisan Di Panti Asuhan Muhammadiyah Abepura Jayapura
“Mari kita dukung bersama-sama, semoga dapat memberikan manfaat kebaikan untuk seluruh masyarakat Jepara,” katanya.
Sumber : https://jatengprov.go.id/