JAKARTA, tabloidnusantara. Polda Metro Jaya menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online (judol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024) mengatakan “Terhadap money changer ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer. Penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif,.
BACA JUGA : POS SATGAS DAMAI CARTENZ DI INTAN JAYA DISERANG KKB
Kendati demikian, polisi tidak secara detail memberitahu di mana dua money changer tersebut dan kapan penggeledahan berlangsung.