KEEROM, “tabloidnusantara.com” – Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis ganja kering seberat 650 gram di Jl.Trans Jayapura-Wamena Kp. Arso 1, Distrik Arso, Kab.Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (11/03/2023).
Keberhasilan tersebut diperoleh ketika Pos KM 31 melaksanakan kegiatan Sweeping rutin yang dipimpin oleh Serka Hendri Saputra selaku Danpos KM 31. “Wilayah perbatasan RI-PNG dari kegiatan ilegal salah satunya yakni aktivitas jual beli narkotika.
“Pada kegiatan sweeping berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI (30) dan EM (21) yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 Gram,” ujar Danpos KM 31.
READ ALSO : Seorang Warga Ditikam OTK Jln. Baru Menuju Iliyale Mimika
Kejadian bermula ketika JI dan EM akan melintasi lokasi sweeping Pos KM 31, kedua orang tersebut hendak menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan, dan dilanjukan dengan protab pemeriksaan.
READ ALSO : Markas KST di Aluguru Dikuasai Pasukan TNI, Dankolaksops TNI Terus Kejar KST Pimpinan Egianus Kogoya
“Setelah itu, kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya, mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa di dalam jok tersebut, kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut, alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat, mereka langsung menjawab ini hanya pakaian kotor saja, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar,” jelas Serka Hendri.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang yakni Polres Keerom untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.