PROPAM POLDA JABAR TAHAN, POLISI ANIAYA WANITA HINGGA LUKA DAN LEBAM

0
644

Pada kasus ini, pihak Propam Polda Jabar tengah mengumpulkan barang bukti serta klarifikasi dari korban dan saksi untuk mendalami dugaan penganiayaan. “Proses hukum terkait sidang etik dan disiplin juga tengah dipersiapkan untuk menentukan sanksi yang tepat.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh PLP, yang mengungkapkan dugaan penganiayaan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.

PLP baru melaporkan kejadian tersebut pada 23 Desember 2024 ke Polresta Cirebon. “Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan sejumlah tindakan kekerasan fisik, termasuk pemukulan dan penjambakan yang mengakibatkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Pemeriksaan medis mengonfirmasi adanya luka pada beberapa bagian tubuh korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini