BANDUNG, “tabloidnusantara.com” – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat tengah memeriksa dan menahan Bripda AA terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PLP di Cirebon.
Bripda AA, yang merupakan anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat, kini ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Adiwijaya, Kepala Bidang Propam Polda Jabar, menegaskan bahwa Bripda AA saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Proses penyidikan kasus anggota polisi aniaya wanita di Cirebon ini terkait pelanggaran disiplin dan kode etik Polri pun tengah berlangsung.
“Kami tidak akan mentoleransi kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya, Kamis (26/12)
Adi memastikan tim penyelidik akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan semua proses berjalan dengan transparan. “Bripda AA telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya menunjukkan bahwa kondisinya stabil secara fisik dan mental.