JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan ada sebanyak 281 permohonan yang melakukan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.
Iffa Rosita Anggota KPU RI merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).
“Pilgub sebanyak 16 permohonan, Pilbup sebanyak 217 permohonan, Pilwalkot 48 permohonan,” kata Iffa.
BACA JUGA : KPU RI : 34 DARI 37 PROVINSI USAIKAN PERHITUNGAN SURAT SUARA PILGUB
Berikut 16 permohonan gugatan sengketa Pilgub pada Pilkada serentak 2024 diantaranya
Sumatera Utara 1 permohonan,
Bangka Belitung 1 permohonan,
Jawa Tengah 1 permohonan,
Jawa Timur 1 permohonan,
Kalimantan Timur 1 permohonan,
dan Kalimantan Tengah 1 permohonan.
Sulawesi Utara 1 permohonan,
Sulawesi Tenggara 1 permohonan, Sulawesi Selatan 1 permohonan,
Maluku Utara 3 permohonan,
Papua Selatan 3 permohonan, dan Papua Barat Daya 1 permohonan.
BACA JUGA : PASLON EDY-HASAN LAYANGKAN GUGATAN SENGKETA PILKADA KE MK