JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sebanyak 34 dari 37 provinsi telah mengunggah form D Hasil atau rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Pernyataan itu diumumkan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos berdasarkan data Sirekap hingga Kamis (12/12) pukul 23.16 WIB.
“Untuk pengunggahan D Hasil Provinsi pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah 91,89 persen,” kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.(13/12).
Selanjutnya Betty menambahkan ada tiga provinsi yang belum mengunggah form D Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur diantaranya Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Betty juga menambahkan bahwa form D Hasil untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang diunggah ke Sirekap telah mencapai 98,23 persen.
“Berdasarkan data Sirekap, untuk pemilihan bupati/wali kota yang belum selesai itu masih ada sembilan kabupaten/kota,” tambahnya.
Betty menjelaskan sembilan kabupaten/kota tersebut diantaranya Jayapura di Provinsi Papua; Puncak Jaya, Paniai, Puncak, dan Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah; Jayawijaya, Tolikara, dan Lanny Jaya untuk Provinsi Papua Pegunungan; dan Maybrat di Papua Barat Daya.
“Untuk form D Hasil, kami sedang kejar untuk kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi mudah-mudahan bisa 100 persen dalam waktu dekat,” harapnya.