JAYAPURA, “tabloidnusantara.com” – Ondoafi wilayah Kabupaten Keerom Herman Yoku, angkat bicara soal aksi pemalangan beberapa fasilitas publik oleh beberapa masyarakat adat di wilayah Provinsi Papua.
Herman menilai ada kesalah pahaman generasi saat ini atau penerus adat terkait polemik ganti rugi atau pelepasan tanah adat. kegiatan atau aksi pemalangan yang terjadi saat ini dikemas untuk memyampaikan akumulasi dari banyaknya masukan yang ingin disampaikan oleh masyarakat adat terhadap Pemerintah yang selama ini sebagian besar tidak direalisasikan
Lanjut Herman Yoku dalam siaran pers di Jayapura, Kamis (25/10/23) menjelaskan, Masyarakat Papua telah diberikan suatu kekhususan oleh Pemerintah yaitu berupa UU Otonomi Khusus nomor 01 tahun 2001 dan perubahan kedua UU Nomor 02 tahun 2021, hal ini membuka ruang sebagai masyarakat Papua untuk mengatur rumah tangga sendiri.
“Selain maksud tersebut, juga ada kesalah pahaman generasi saat ini atau penerus adat terkait polemik ganti rugi atau pelepasan tanah adat,” ujar Herman
READ ALSO : MINIM TENAGA PENGAJAR, SATGAS TNI AJARKAN BACA TULIS PELAJAR SD MAYBRAT
Herman Yoku menyampaikan hingga kini paradigma telah berubah bahwa tanah adat dijual belikan dan tidak adanya pemerataan terhadap uang ganti rugi tersebut terhadap masyarakat adat yang memiliki tanah adat tersebut.
“Jadi terdapat dua kesalahan yang terjadi sehingga terjadi beberapa aksi pemalangan oleh masyarakat adat, yaitu adanya kesalah pemahaman oleh generasi baru atau keturunan masyarakat adat terkait ganti rugi tanah adat yang dulu para leluhur telah menyepakati beberapa perjanjian dengan pihak swasta maupun Pemerintah terkait penguasaan tanah adat, yang hingga saat ini tidak dipahami oleh generasi baru tersebut,” ungkap Herman
Ia menambahkan dalam aksi pemalangan ini diduga adanya muatan politik yang terdapat di dalam aksi tersebut yang mana banyak agenda yang saat ini ada di hadapan masyarakat, diantaranya yaitu kepengurusan MRP, Pemilu, Pilkada dan hal lainnya. Sehingga pihak yang ingin memanfaatkan masyarakat adat untuk kepentingan politik secara konsisten melakukan aksi.
“Kedepannya kami akan mencoba untuk membuat pembukuan terhadap dokumen Belanda terkait teknis kepemilikan dan penguasaan tanah adat untuk dapat disosialisasikan kepada generasi baru sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait tanah adat dan generasi muda tidak bisa disusupi oleh kepentingan politik,” pungkas Herman Yoku.
READ ALSO : KETERBATASAN LISTRIK, SATGAS TNI BANTU GENSET MASYARAKAT KAMPUNG IWUR