Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA

Kategori: PENEGAK HUKUM

POLISI TERTIBKAN GALIAN TANAH DI SERANG
PENEGAK HUKUM

POLISI TERTIBKAN GALIAN TANAH DI SERANG

‎SERANG, tabloidnusantara. Jajaran kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Serang menertibkan aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, guna…

28 Jun 2026 · 1 menit baca
AKSI UNJUK RASA DEPAN GRANADI BERAKHIR RICUH
PENEGAK HUKUM

AKSI UNJUK RASA DEPAN GRANADI BERAKHIR RICUH

SURABAYA, tabloidnusantara. Aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), berujung rusuh menjelang pukul 18.30 WIB malam. Setelah long march, muncul sekelompok…

27 Jun 2026 · 2 menit baca
PENEGAK HUKUM

SATGAS PAMTAS YONIF 126/KC AMANKAN MIRAS ILEGAL DI PERBATASAN

Keerom. “tabloidnusantara.com – Satgas Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan sweeping dengan mengamankan 12 botol minuman keras jenis Robinson di Jalan Trans Papua, Kampung Uskuard,  Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Sabtu (15/06/2019).

16 Jun 2019 · 1 menit baca
PENEGAK HUKUM

TANPA DISERTAI DOKUMEN, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 19,5 KG GAHARU ILLEGAL

Jayapura, “tabloidnusantara.com” – Kayu Gaharu merupakan salah satu jenis kayu yang memiliki nilai jual yang mahal, sehingga perdagangan kayu Gaharu banyak dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH saat mengamankan seorang warga PNG yang membawa kayu Gaharu tanpa dokumen, Senin (10/6/2019)

10 Jun 2019 · 2 menit baca
PENEGAK HUKUM

TANPA DISERTAI DOKUMEN, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 19,5 KG GAHARU ILLEGAL

Jayapura, “tabloidnusantara.com” – Kayu Gaharu merupakan salah satu jenis kayu yang memiliki nilai jual yang mahal, sehingga perdagangan kayu Gaharu banyak dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH saat mengamankan seorang warga PNG yang membawa kayu Gaharu tanpa dokumen, Senin (10/6/2019)

10 Jun 2019 · 2 menit baca