PAPUA, “Tabloidnusantara.com” – Polres Puncak menerbitkan imbauan larangan aktivitas bagi warga Kampung Puncak, Papua Tengah. Hal itu disampaikan Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia, Sabtu (2/9) pagi. Menurutnya, imbauan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi kejadian penembakan dan penyerangan yang kerap dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).
“Kami harap, masyarakat untuk berhenti dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebelum pukul 17.00 WIT, terutama pada malam hari, sebagai langkah pencegahan tindakan kriminal,” jelasnya sambil menjelaskan bahwa status keamanan Kabupaten Puncak dalam kondisi siaga. “Meski kondusif, tetapi kami berlakukan siaga untuk mengantisipasi aksi-aksi KKB,” jelasnya.
Imbauan ini disampaikan kepada warga setelah beberapa minggu terakhir ini KSTP meningkatkan aksi kriminalnya dan yang terakhir seorang warga sipil bernama Antonius Padang (33) dikabarkan menjadi korban penembakan.Saat itu korban hendak menutup kios miliknya, pelaku tiba-tiba muncul dari semak-semak dan menembak korban hingga mengenai bagian lutut kanannya
Melihat meningkatnya aksi kriminal KSTP, sebelumnya Bupati Puncak Willem Wandi meminta agar aparat keamanan baik TNI dan Polri bertindak tegas terhadap kelompok separatis. Bupati menilai aksi yang kerap dilakukan kelompok tersebut sudah sangat keterlaluan dan merugikan banyak pihak.
Dia juga menilai perjuangan kelompok separatis sudah di luar konteks perjuangan Papua Merdeka. “Aksi yang dilakukan kelompok itu sudah keterlaluan dan melanggar HAM, sekolah dibakar, masyarakat di bunuh. Aparat harus bertindak, kalau dibiarkan Kabupaten Puncak tidak akan berkembang,” tegasnya.