JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga sebagai dalang pembakaran ekskavator di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, pada Senin (29/5/2023). Tidak hanya aksi pembakaran namun KKB juga mengibarkan bendera bintang kejora di lokasi pembakaran alat berat tersebut.
Polisi menemukan barang bukti berupa video berisi aksi pembakaran serta pernyataan dari pihak pelaku. “Kelompok itu melakukan aksi menggangu situasi Kamtibmas di Yapen Timur,” ujar Kapolsek Yapen Timur, Ipda Ibar Salurapa melalui laporan yang diterima Tribun-Papua.com, Rabu (31/5/2023).
Pembakaran ekscavator berlangsung di turunan jalan menuju Kampung Woda, dini hari. “Diduga pelakunya adalah Kelompok Kriminal Bersenjata,” katanya. Tak hanya bendera bintang kejora, polisi juga menemukan tulisan pada kertas di lokasi kejadian. “Mereka menuntut untuk membebaskan salah satu anggota KKB wilayah Timur Kepulauan Yapen yang ditahan oleh Polres Kepulauan Yapen,” ungkapnya.
READ ALSO : PAPUA SUDAH FINAL BAGIAN DARI NKRI
Pihaknya pun mengimbau pimpinan perusahaan serta seluruh karyawan PT SWPI Dawai untuk sementara waktu tidak bepergian atau beraktifitas terlalu jauh ke daerah Pasir Panjang, Woda dan sekitarnyakarena situasi saat ini kurang kondusif. “Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan spt penembakan dan pembakaran fasilitas milik PT SWPI Dawai,” ujarnya.
Sementara itu mengantisipasi adanya tindakan susulan, Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat angkat bicara terkait ulah KKB yang sempat membakar satu unit ekskavator. Pihaknya telah memerintahkan Kapolres untuk menghimbau para pengusaha untuk berhati-hati dalam menggunakan peralatannya. “Alat-alat pendukung pekerjaan mereka hendaknya di kembalikan di tempat yang aman atau paling tidak bisa dititipkan ke Koramil ataupun polsek terdekat, agar tidak terjadi kejadian serupa,” tegas Ramdani.
READ ALSO : LOGISTIK HABIS, DIDUGA KKB MANFAATKAN PUNGLI KARDUS
Agar situasi tetap aman dan kondusif Kepolisian Daerah Papua sudah menambah perkuatan dengan mengirim pasukan Brimob. “Informasi memang sudah berangkat dari Badan SAR Brimob, ini mudah-mudahan bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan KKB atau orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Wakapolda.
Aksi pembakaran ekskavator dan pengibaran bendera bintang kejora dilakukan KKB dengan minta tuntutan untuk membebaskan satu anggotanya yang ditahan di Polres Yapen. Namun permintaan ini secara tegas ditolak karena dalam penegakan hukum, pelaku yang bersalah harus menjalani proses hukum yang berlaku.