BEKASI, tabloidnusantara.com – Buntut pasien anak yang diberi obat kedaluwarsa, Wali Kota (Walkot) BekasiTri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga. Dilokasi Tri menegaskan kelalaian petugas kesehatan ini tak bisa dibiarkan karena menyangkut nyawa manusia.
“Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” katanya dilansir situs Pemkot Bekasi Kota, Sabtu (15/3).
Tri menekankan seharusnya sudah ada standard operating procedure (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien yang tidak dapat diabaikan.
BACA JUGA : DIBERIKAN OBAT PANAS KADALUARSA OLEH PUSKESMAS, BAYI 8 BULAN DI LARIKAN KE IGD RS, BEGINI KRONOLOGI
Tri mengatakan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, untuk melaporkan kesalahan terjadi karena bidan yang tak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Oleh sebab itu, Sari diminta mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan kejadian serupa tak terulang lagi.
“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,”ucapnya.
