back to top

Minggu, Desember 22, 2024
Advertisement
More
    BerandaHANKAMTINDAK TEGAS PEJABAT DAERAH PENDUKUNG KST PAPUA

    TINDAK TEGAS PEJABAT DAERAH PENDUKUNG KST PAPUA

    JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Bagi siapapun baik oknum pejabat daerah maupun masyarakat yang turut serta membantu Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua dalam melaksanakan aksinya hingga menyebabkan banyak kerugian dan jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku. Untuk itu perlu ditindak dengan tegas. Apresiasi tinggi patut diberikan kepada para aparat keamanan lantaran telah menegakkan hukum serta keadilan bagi siapapun yang membantu dalam bentuk apapun Egianus Kogoya (Pimpinan KST Papua).

    Ada dugaan beberapa oknum pejabat yang selama ini membantu KST dengan cara memberikan uang, baik secara tunai maupun transfer. Uang tersebut digunakan KST untuk membeli senjata api maupun untuk biaya bertahan hidup di hutan selama bergerilya.. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengamini adanya beberapa oknum pejabat yang berkaitan dengan KST. Tidak dibenarkan kepada siapapun atau pihak manapun yang terlibat untuk mendukung aksi Egianus Kogoya. Untuk itu, pihaknya berjanji akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan adil bagi siapapun yang bermain di belakang baik masyarakat maupun pejabat di instansi pemerintahan.

    READ ALSO : LATAR BELAKANG KEBRUTALAN EGIANUS KOGOYA

    Dipastikan oknum pejabat yang membantu Egianus tidak bisa tertidur nyenyak lantaran Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri telah mengantongi sejumlah nama-nama yang terlibat turut membantu aktivitas segerombolan KST Papua di Nduga. Apabila memang nama-nama oknum pejabat tersebut sudah terbukti terlibat dengan KST, maka dengan tegas aparat keamanan akan menindak secara hukum. Keberadaan KST sangat membahayakan masyarakat Papua karena mereka bisa menyerang sewaktu-waktu. Oleh karena itu semua orang dihimbau untuk tidak mendukung KST, karena sama saja menjadi penghianat negara. Jika ada pejabat yang ketahuan membantu KST akan ditindak dengan tegas dan diberi hukuman sesuai dengan aturan.

    Egianus Kogoya adalah salah satu pimpinan KST yang bertanggung jawab atas pembakaran pesawat dan penculikan pilot Susi Air. Selain itu KST Papua memang semakin meresahkan masyarakat, puncaknya sejak mereka menyandera pilot Susi Air, Capt Philip Mark Merthens beberapa waktu yang lalu di Nduga, Papua Pegunungan. Atas aksi tersebut, menyebabkan banyak aparat TNI gugur dalam upaya pembebasan pilot Susi Air. Saat ini aparat menelusuri wilayah Nduga dalam rangka misi pembebasan pilot asing tersebut. Polri akan berkoordinasi dengan TNI dan Satgas Damai Cartenz untuk membantu penangkapan pelaku penyanderaan dan penyelamatan sang pilot.

    Seperti diketahui bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua orang harus taat hukum, termasuk para pejabatnya. Hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi juga ke atas. Dalam artian, walau ada pejabat tinggi yang terkena sebuah kasus (karena membantu KST sebagai penyandang dana), maka ia wajib menjalani proses hukum dan taat pada perintah yang berwajib.

    Terbukti Bantu KKB Papua, Pejabat akan ditindak tegas. (tribun jambi)

    Sementara itu, Satgas READ ALSO  : KKB CIPTAKAN KRISIS KEMANUSIAAN BAGI ORANG PAPUA Hukum Damai Cartenz menangkap Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, berinisial MM (37). Dia diduga menjadi pemasok senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    Dansatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menyatakan bahwa penangkapan dilakukan bulan April lalu, dan saat ini masih terus didalami. Sedangkan penangkapan terhadap MM dilakukan karena sebelumnya ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam membantu mendanai KST wilayah Nduga untuk pembelian senjata dan amunisi.

    Satgas penegakan hukum Damai Cartenz masih memroses kasus yang melibatkan MM. Kasus ini akan diselidiki dan dijamin tidak ada diskriminasi. Jangan mentang-mentang ia seorang pejabat maka ia tidak mau menaati proses hukum.

    Hukum di Indonesia sudah berlaku dengan tegas, tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, alias hanya berlaku bagi rakyat kecil. Seorang pejabat pun, jika bersalah, wajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menaati proses hukum yang sedang berjalan.

    Seharusnya sebagai pejabat maka ia memberikan teladan yang baik ke masyarakat Papua, untuk selalu menaati hukum di Indonesia. Namun ia malah memberi contoh negatif dengan membantu KST sebagai penyandang dana, sehingga amat disayangkan.

    Sementara itu, penelusuran sumber dana dan sumber senjata api yang dimiliki KST terus dilakukan. Seorang pemasok senjata api berhasil ditangkap di Kabupaten Puncak, Papua. Pria yang bernama Neson Murib dicokok dengan barang bukti berupa uang 370 juta rupiah. Penangkapan ini menjadi awal yang bagus, karena dari pengakuan Neson bisa ditelusuri apa saja senjata yang digunakan oleh KST dan aparat bisa mengantisipasinya lebih awal.

    Saat para pemasok ditangkap maka tinggal menyelidiki siapa penyandang dananya, karena harga senjata api selundupan sangat tinggi. Logikanya, KST tidak punya uang sebanyak itu untuk membelinya sendiri. Saat Murib ditangkap maka terungkap bahwa uang yang ia bawa berasal dari dana desa yang disalahgunakan oleh oknum.

    READ ALSO : LATAR BELAKANG KEBRUTALAN EGIANUS KOGOYA

    Diduga, oknum penyandang dana tidak suka jika ada otsus di Papua, oleh karena itu mereka mendukung KST dengan alasan ingin menggagalkannya. Padahal program itu sangat baik bagi kemajuan rakyat Papua, tetapi para oknum yang egois malah ingin menjungkalkannya dan malah mendukung separatisme.

    Setelah Murib ditangkap dan diinterogerasi maka muncul terduga penyandang dana yakni seorang oknum pejabat di daerah Tolikara. Oknum pejabat itu belum ditangkap karena aparat sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dan saksi. Semoga kinerja aparat makin baik dan mengungkap siapa pelaku yang sebenarnya.

    Aparat akan menindak pejabat yang terbukti membantu KST dengan cara memberikan bantuan dana. Mereka akan mempertanggung jawabkan kesalahannya di depan para hakim dan menerima hukuman yang berat. Seharusnya sebagai pejabat mereka melindungi rakyat, tetapi malah mendukung KST yang meneror warga Papua.

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments