back to top

Minggu, Desember 22, 2024
Advertisement
More
    BerandaINTERNASIONALTAK PENUHI KRITERIA, ULMWP DITOLAK KEANGGOTAAN PENUH MSG

    TAK PENUHI KRITERIA, ULMWP DITOLAK KEANGGOTAAN PENUH MSG

    JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Keinginan Benny Wenda yang mengaku pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) ditolak oleh para pemimpin negara-negara anggota MSG. ULMWP dinilai tidak memenuhi kriteria keanggotaan.

    “Dalam Komunike Bersama (Joint Communique) yang dikeluarkan pada tanggal 24 Agustus 2023, para pemimpin negara-negara angota MSG menegaskan bahwa ULMWP tidak memenuhi kriteria kenggotaan MSG,” demikian Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan, Sabtu 26 Agustus 2023.

    KTT MSG menekankankan kembali bahwa keanggotaan MSG terbatas hanya untuk negara berdaulat saja. Penolakan terhadap kelompok separatis Papua menjadi anggota MSG ini merupakan yang kedua setelah penolakan yang sama terjadi pada tahun 2016.

    Dirjen Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Djaelani menyatakan bahwa penolakan tersebut menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki tempat sebagai anggota MSG”. Djaelani juga menegaskan bahwa MSG menghormati prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sementara ULMWP bukan suatu negara.

    READ ALSO : LIBATKAN ANAK DIBAWAH UMUR, KAPOLDA PAPUA TANGKAP KSTP TANPA BATASAN USIA

    Anggota delegasi Indonesia pada KTT MSG sebelum pertemuan para Menteri Luar Negeri di Port Vila Vanuatu, Senin 21 Agustus 2023.

    Keputusan tersebut tidak terlepas dari sikap tegas Delegasi RI untuk KTT MSG yang dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury yang menolak penyalahgunaan MSG untuk propaganda ULMWP. Delegasi RI telah mengambil langkah-langkah yang lazim dalam dunia diplomasi untuk mengekspresikan penolakan tersebut, termasuk meninggalkan ruangan ketika ULMWP menyampaikan narasi bohong tentang situasi di Papua.

    Menurut Kemenlu RI, ULMWP telah menyalahgunakan forum MSG untuk menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang terafiliasi dengannya, yang telah melakukan berbagai tindak kejahatan seperti penyanderaan, pembakaran sekolah, hingga pembunuhan terhadap Orang Asli Papua.

    READ ALSO : 4 ANGGOTA KSTP PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN DISERAHKAN KE KEJAKSAAN

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments