“Kita tidak meminta pertukaran narapidana. Kita melakukan transfer of prisoners, tetapi dengan syarat resiprokal. Kita tidak melakukan pertukaran (narapidana) pada saat yang sama,” ucap Yusril
Menuruntya, pemindahan terpidana yang tergabung dalam Bali Nine tidak dilakukan dengan dasar imbalan. Pemindahan ini berdasarkan intensi baik Presiden Prabowo Subianto mengambil diskresi atas permintaan pemindahan narapidana yang diajukan Pemerintah Australia.
“Tahap sekarang kita tidak sama sekali melakukan exchange of prisoners, tidak juga melakukan imbalan, tidak sama sekali. Ini betul-betul niat baik yang dikemukakan oleh Presiden. Dia mau memberikan (diskresi),” tutur Yusril saat ditemui terpisah.
Prinsip resiprokal itu masuk draf syarat kerja sama pemindahan narapidana Bali Nine yang diserahkan Yusril kepada Tony pada Selasa ini. Pemerintah Australia masih membutuhkan waktu untuk mempelajari draf tersebut.
Dengan diserahkannya draf itu, pemindahan terpidana Bali Nine kini sepenuhnya tergantung kepada Pemerintah Australia.
Yusril menyebut pemindahan dapat dilakukan pada bulan Desember ini jika Pemerintah Australia segera menyepakati syarat yang diberikan Indonesia.























PEMERINTAH RESMI UMUMKAN LEBARAN IDUL FITRI 1446 H PADA SENIN 31 MARET
48 OPD PAPUA BARAT DIMINTA MENGHEMAT ANGGARAN PADA 2025
DATA PENERIMA BANSOS BERUBAH, WARGA YANG BELUM TERDAFTAR DAN LAYAK MASIH BISA AJUKAN
BNN RI : PEMERINTAH MASIH BERHATI-HATI DALAM ATURAN EKSPOR KOMODITAS KRATOM
PEMERINTAH MEMBERIKAN INSENTIF PAJAK, UNTUK JENIS KENDARAAN HYBRID
PEMERINTAH PERTIMBANGKAN RUSUN BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI