Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, terungkapnya pabrik narkoba tersembunyi ini berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hasis di Yogyakarta pada September lalu. Pada kasus di Yogyakarta polisi menyita barang bukti sebanyak 25 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Belanda.
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” jelasnya.
Bareskrim Polri bersama Polda Bali melalukan penyelidikan. Wahyu berkata para pelaku ini berpindah-pindah di wilayah Kota Denpasar.
Awalnya, lokasi produksi terdeteksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Denpasar Utara, kemudian pindah ke daerah Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, dan akhirnya berhasil digerebek pada Senin (18/11) siang kemarin di TKP.
“Sehingga kemarin siang kami melakukan penggerebekan di tempat dan penangkapan kepada empat orang. Semuanya adalah pekerja yang sedang melakukan proses pembuatan narkoba,” ungkapnya.
Informasi lokasi klandestin laboratorium juga diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hasis dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China.
“Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hasis tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hasis dalam jumlah besar,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, barang bukti narkotika dan prekusor narkotika yang disita polisi diantaranya 18 kg hasis padat kemasan silver sebanyak 180 pcs atau batang, 12,9 kg hasis padat kemasan emas sebanyak 253 pcs atau batang, 35.710 butir pil happy five yang sudah jadi, 765 buah cartridge berisi hasis cair dan 6000 buah cartridge kosong.