PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Pasca aksi rentetan aksi Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), Kepolisian Daerah Papua mendirikan pos Brimob di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam penjelasannya mengatakan bahwa keberadaan pos Brimob di Serambakon merupakan langkah penegakan hukum bagi KSTP.
Menurut Kapolda, keberadaan pos tersebut juga mempunyai tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mempersempit pergerakan KSTP. Dia menyebutkan pos tersebut kini sudah diisi oleh Brimob Polda Papua. “Saat ini sudah ada 35 personel di pos itu. Nantinya kami akan tambah lagi,” tegasnya.
READ ALSO : TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR KEPADA KSTP, PULIHKAN KONDISI KAMTIBMAS PAPUA PEGUNUNGAN
Mantan Dansat Brimob Polda Papua ini juga menegaskan dirinya akan berkoordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih untuk penempatan personel TNI . “Saya akan berkoordinasi agar rekan-rekan TNI juga hadir di situ sehingga dapat saling memperkuat pengamanan di wilayah Serambakon,” tegasnya.
Dia menglaim setelah sempat mengalami gangguan, situasi di Distrik Serambakon dan Oksibil sudah kondusif. “TNI dan Polri akan selalu berupaya melindungi masyarakat dari gangguan KSTP dan akan melakukan penegakan hukum pada para pelaku,” katanya.
READ ALSO : GABUNG PROGRAM BINTER KOLABORASI, SATGAS TNI PERBAIKI SALURAN AIR DI BOVEN DIGOEL
Diberitakan sebelumnya, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, beberapa pekan belakang ini mencekam pasca aksi teror dan penembakan yang dilakukan KSTP. Satu personel BKO asal Brimob asal Sulawesi Utara Briptu Rudi Agung tewas ditembak KSTP saat melaksanakan patroli.
Menindaklanjuti rentetan aksi KSTP, aparat gabung tidak tinggal diam dan melakukan penindakan hukum secara tegas dan terukur pada Sabtu (30/9) lalu. Dalam operasi penindakan tersebut dilaporkan lima anggota KSTP pimpinan Ananias Ati Mimin tewas dalam penggerebekan.
READ ALSO : JAGA KONDUSIFITAS, POLRES PUNCAK JAYA MUSNAHKAN ALAT PERANG DAN MIRAS