PAPUA “tabloidnusantara.com” ~ Tiga personel TNI-Polri terluka akibat terkena panah dalam kerusuhan yang terjadi di Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Ketiga personel yang terluka akibat terkena panah yaitu Bripda Eliezer, anggota Polres Dogiai terkena di lengan kiri tembus ke belakang lengan; Serka Stewart Tapilatu, anggota Koramil Monomani terkena panah di lengan kanan; dan seorang anggota Brimob BKO Polres Dogiyai.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, Jumat (14/7), di Jayapura, mengakui dari laporan yang diterima massa sempat melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan saat melakukan pengamanan TKP di Kampung dan Bandara Moanemani, ketika akan mengevakuasi tiga personel yang terluka akibat terkena panah.
READ ALSO : HINDARI RESIKO KORBAN, OPERASI MILITER BUKAN OPSI PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR
Ketika personel melakukan pengamanan di Bandara Moanemani, sekelompok massa menyerang anggota yang akan mengevakuasi korban. Massa menghujani anggota dengan anak panah dan batu serta melakukan pembakaran satu rumah warga. “Evakuasi korban menggunakan helikopter berhasil dilakukan dan saat ini ketiganya sudah berada di RSUD Nabire,” jelas Benni.
Dia menambahkan, dari data yang diperoleh tercatat 69 bangunan terbakar, dengan rincian 13 petak bangunan berada di jalan tengah Kampung Tokapo, sembilan petak bangunan di pertigaan Kamu Selatan, delapan petak bangunan di jalan Trans Nabire-Enarotali, Kampung Ekimanida, Distrik Kamu.
Kemudian 35 petak bangunan yang berada di kompleks Pasar Ikebo, dan empat petak bangunan di Kampung Kimupugi, Distrik Kamu tepatnya di depan Puskesmas Kabupaten Dogiyai. “Saat ini anggota masih bersiaga guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal,” kata Kombes Benni.
READ ALSO : KIPRAH JEFFRY BOMANAK SANG PEMIMPIN YANG TAK ADA DALAM ORGANISASI TPNPB DI 36 KODAP
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan akan mendalami laporan tewasnya seorang warga karena tembakan yang diduga memicu kerusuhan di Dogiyai. Kapolda mengungkapkan, dari informasi Satgas Damai Cartenz, peristiwa bermula ketika kendaraan yang digunakan personel Damai Cartenz diadang dan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal. Kelompok orang itu juga disebut berupaya merampas senjata yang dipegang oleh personel Satgas Damai Cartenz.
Selanjutnya aparat mengaku terpaksa melepaskan tembakan untuk membubarkan massa. Fakhiri pun menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi pada personel jika ditemukan kesalahan prosedur. “Mudah-mudahan apa yang dilaporkan anggota kepada saya itu sebagaimana yang didapat dari dua Pejabat Utama yang saya utus ke Dogiyai. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah apabila ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Polri tentunya langsung akan ditangani oleh Kabid Propam untuk biar membuat jelas persoalannya,” tutur dia
Melihat sering terjadinya kerusuhan di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, aparat keamanan perlu melihat dan mewaspadai beberapa kejadian kerusuhan sebelumnya. Tercatat bulan November 2022, bulan Januari 2023 dan terakhir bulan Juli 2023 terjadi kerusuhan dengan peristiwa yang hampir serupa mengharuskan aparat untuk mencari secara jelas akar permasalahan dan penyebabnya.
Mudahnya masyarakat terprovokasi dengan satu kejadian kemudian diikuti dengan pembakaran dan perusakan rumah penduduk serta infrastruktur lain patut dicurigai dan diduga terdapat tokoh yang memprovokasi kejadian tersebut. Seperti kasus kerusuhan di bulan November 2022 dimana aparat gabungan berhasil mengamankan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Dogiyai berinisial SG, Selasa (22/11) siang, lantaran diduga kuat menjadi aktor dalam kerusuhan yang terjadi pada tanggal 12 November 2022 di Kabupaten Dogiyai.
READ ALSO : HINDARI RESIKO KORBAN, OPERASI MILITER BUKAN OPSI PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR
Sementara kejadian kerusuhan di bulan Januari 2023, Panglima tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jenderal Demianus RR Magai Yogi menyebut, kerusuhan dipicu penembakan yang dilakukan polisi. Salah satu kelompok yang dengan keras menuntut agar penembakan kedua pemuda yang menjadi pemicu kerusuhan tersebut diproses secara hukum, dan dilakukan penindakan tegas, karena penembakan itu sudah melanggar hukum tentang hak asasi manusia (HAM). Salah satu tuntutan yang butuh cermin ketika mereka sendiri banyak melakukan pelanggaran HAM.